Viral Medsos

EKS Kabareskrim Susno Duadji Angkat Bicara soal Kasus Vina Cirebon, Ada Kesalahan Proses Penyidikan?

Kasus Vina Cirebon ini pun menambah daftar panjang kejanggalan di balik penyelidikan hingga penyidikan polisi.

Editor: AbdiTumanggor
Warta Kota/ADHI KELANA
Susno Duadji 

Lokasi pertama prarekonstruksi ini diadakan di depan SMPN 11 Cirebon, Jalan Perjuangan, Kelurahan Karyamulya, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon.

Keluarga Vina heran Dua DPO Dihapus

Sebelumnya, pihak keluarga Vina Arsita Dewi alias Vina Cirebon buka suara atas perkembangan terkini kasus pembunuhan Vina dan kekasihnya, Eki. 

Sebagaimana diketahui, baru-baru ini Polda Jawa Barat menetapkan Pegi Setiawan alias Perong sebagai tersangka kasus tersebut. Pada saat bersamaan, polisi menghapus dua nama tersangka dari daftar pencarian orang (DPO).

Menurut polisi, Pegi merupakan tersangka terakhir kasus pembunuhan Vina dan Eki.

Sementara, dua nama lain yang selama ini buron disebut fiktif.

Pegi sendiri membantah bahwa dirinya merupakan pembunuh Vina dan Eki.

Meski begitu, polisi kini telah menetapkan 9 pelaku dalam kasus yang terjadi pada 2016 ini. 

Tak tergesa-gesa

Marliana, kakak kandung Vina, meminta polisi tak tergesa-gesa menetapkan Pegi sebagai tersangka.

"Saya meminta kepada kepolisan untuk jangan tergesa-gesa, diselidiki dulu lebih lanjut," ujar Marliana saat jumpa pers di Mal Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (29/5/2024).

Marliana menyebut, pihak keluarga dan kuasa hukum merasa janggal lantaran polisi bisa menangkap pembunuh Vina dalam waktu singkat.

Padahal kasus ini baru dibuka lagi setelah delapan tahun mandek.

Pihak keluarga juga heran polisi menghapus dua nama pelaku dari DPO.

Polisi diminta melakukan penelusuran lebih lanjut terkait ini.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved