Viral Medsos

EKS Kabareskrim Susno Duadji Angkat Bicara soal Kasus Vina Cirebon, Ada Kesalahan Proses Penyidikan?

Kasus Vina Cirebon ini pun menambah daftar panjang kejanggalan di balik penyelidikan hingga penyidikan polisi.

Editor: AbdiTumanggor
Warta Kota/ADHI KELANA
Susno Duadji 

"Sangat kaget mendengarnya, kami keluarga meminta kepolisian agar menelusuri lagi, menindaklanjuti lagi, karena kan di pengadilan awal disebutkan tiga (DPO), sekarang disebut hanya satu, yang dua (DPO) tidak ada atau fiktif," ujar Marliana.

Keterangan 5 terpidana

Dalam kesempatan yang sama, Hotman Paris Hutapea selaku kuasa hukum keluarga Vina mengaku mendapatkan informasi bahwa belum lama ini polisi membuat berita acara pemeriksaan (BAP) baru terhadap enam dari delapan terpidana yang sudah ditahan.

Dari hasil BAP itu, kata Hotman, lima terpidana menyatakan bahwa Pegi bukanlah pembunuh Vina yang sebenarnya.

Hanya satu dari enam terpidana yang menyebut bahwa Pegi pelaku pembunuhan Vina.

"Lima terpidana ini mengatakan bukan pegi pelakunya, hanya satu (terpidana) yang mengakui (Pegi terlibat)," ujar Hotman.

Tolak hapus 2 DPO

Hotman juga menegaskan bahwa pihak keluarga menolak keputusan Polda Jabar yang mendadak menghapuskan dua nama DPO kasus ini.

"Jadi, prinispnya keluarga korban dan kuasa hukum menolak pernyataan penyidik Polda Jabar, yang menyebut dua DPO adalah fiktif," ucap Hotman.

Hotman mengaku memiliki sederet bukti hukum yang menyatakan bahwa kedua DPO itu memang ada serta terlibat pembunuhan Vina dan Eki.

"Versi satu pada tahun 2016, ada tujuh pelaku (ditahan) dan mengatakan ada 3 DPO. semua diuraikan di sini. Mulai dari jenis motornya, perbuatan apa saja yang mereka lakukan, bagaimana cara memperkosanya," kata Hotman.

Bahkan dalam keputusan final hakim, dikatakan bahwa ada delapan pelaku dan tiga DPO.

"Versi kelima di fakta persidangan dalam putusannya ada delapan pelaku dan tiga DPO, bahkan di bagian akhir putusan hakim mengatakan ada tiga DPO, putusan itu sudah final," kata Hotman.

Untuk diketahui, Vina dan kekasihnya Eki tewas dibunuh oleh komplotan geng motor di Cirebon, Jawa Barat, 2016 silam.

Awalnya, Vina dan Eki diduga tewas akibat kecelakaan tunggal.

Namun, setelah diselidiki lebih lanjut, ternyata keduanya terbukti dibunuh.

Vina bahkan diperkosa secara bergantian oleh para pelaku.

Atas kejadian itu, di tahun 2016 Polda Jabar menetapkan ada 11 tersangka.

Namun, hanya delapan tersangka yang berhasil ditemukan dan ditangkap, sementara tiga tersangka lainnya buron.

Delapan tahun berlalu, polisi belum bisa menemukan ketiga buron tersebut.

Sampai akhirnya, kasus Vina kembali viral usai kisahnya dibuat film.

Polda Jabar akhirnya kembali melakukan penyidikan atas kasus Vina dan menangkap Pegi Setiawan sebagai pelaku pembunuhan. 

(*/Tribun-medan.com)

Baca juga: Kasus Vina Viral, 4 Geng Motor di Cirebon Buka Suara, Yakin Pegi dan 8 Terpidana Bukan Anggota

Baca juga: POLEMIK Sperma di Tubuh Vina, Pegi Sempat Disebut Pelakunya, Kini Polisi Akhirnya Akan Kaji Ulang

Baca juga: Saksi Mata Aep Jadi Sorotan karena Pengakuanya di Kasus Pembunuhan Vina, Kini Berbalik Dicurigai

Sumber: Tribun Medan
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved