Viral Medsos

NASIB PILU Wanita ASN/PNS Meninggal Dunia Usai Disuntik Filler Payudara di Sebuah Salon Kecantikan

Seorang PNS/ASN berinisial PK berusia 27 tahun meninggal dunia usai suntik filler payudara.

Editor: AbdiTumanggor
Shutterstock
Ilustrasi suntik silikon payudara 

TRIBUN-MEDAN.COM - Seorang PNS/ASN berinisial PK berusia 27 tahun meninggal dunia usai suntik filler payudara.

Penyuntikan filler dilakukan di sebuah salon kecantikan.

Ternyata, PK merupakan pelanggan pertama untuk suntik filler payudara di salon tersebut.

Nahas nasib PK (27). Dia meninggal dunia setelah melakukan suntik filler payudara 500 cc di sebuah salon.

Keinginan dirinya memiliki dada yang bagus malah berakhir tragis.

Salon yang berlokasi di Tambakbayan, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman, Yogyakarta itu kini diperiksa polisi.

Salon tersebut sudah beroperasi sekitar dua tahun. Namun, baru pertama kali melakukan praktik suntik filler payudara.

Praktik Medis Ilegal

Menurut Kapolresta Sleman Kombes Pol Yuswanto Ardi, kasus yang menyebabkan korban meninggal dunia bukan malpraktik tetapi praktik medis ilegal.

"Jadi untuk ini bukan malpraktik tapi praktik medis ilegal," ujar Kapolresta Sleman Kombes Pol Yuswanto Ardi, Rabu (29/05/2024) dikutip Tribun-medan.com dari PosBelitung.com

Yuswanto menjelaskan, dari penyelidikan awal diduga salon tersebut tidak berwenang melakukan praktik yang sifatnya medis.

"Malpraktik itu kan dia memang memiliki kewenangan untuk melakukan tindakan medis tetapi melakukan kesalahan.

Kalau ini dari lidik awal kita duga salon tersebut tidak memiliki hak untuk melakukan praktik-praktik yang sifatnya medis," tuturnya.

Diungkapkan Yuswanto, salon tersebut beroperasi sekitar dua tahunan.

Kemudian untuk praktik suntik filler payudara, baru pertama kali dilakukan.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved