Berita Viral
SOSOK Resta Riani, Sewa Pembunuh Bayaran Rp 100 Juta Untuk Habisi Teman Kerja, Iri Korban Dekat Bos
Kejadian dipicu dari perasaan cemburu RS pada korban Leny yang sama-sama bekerja pada perusahaan swasta.
Setelah melakukan aksinya HW alias Edo menerima uang yang mencapai Rp 48 juta.
Baca juga: SOSOK dan Profil Dheeraj Kalwani Produser Film Vina Kini Dipolisikan karena Dianggap Bikin Gaduh
Yudha mengungkapkan, peristiwa penusukan bagian dari kejadian yang diawali dengan teror melalui media sosial terhadap korban pada 23 Desember 2023.
Kemudian berlanjut pada aksi penusukan pada Jumat (26/4/2024) di dekat Lotus Mart Jalan Madura, Tanjungpandan, Belitung.
Korban yang menjalani perawatan di rumah sakit, kondisinya mulai membaik.
Sementara polisi yang menerima laporan dari korban berhasil menangkap pelaku pertama yakni Edo pada Rabu (22/5/2024).
Baca juga: KOMPOSISI 45 Anggota DPRD Sukoharjo 2024-2029, PDIP Berkuasa Raih 21 Kursi, Gerindra dan Golkar 6
Selanjutnya dilakukan pengembangan hingga hari berikutnya ditangkap dua pelaku lainnya.
"Ada rekaman CCTV juga yang membantu penyelidikan," pungkas Yudha.
Pasal yang disangkakan yakni HW Pasal 351 Ayat 2 KUHP atau Pasal 355 Ayat 1 KUHP.
Kemudian HS alias Mak Aca disangkakan Pasal 351 ayat 2 KUHP atau Pasal 355 ayat 1 KUHP Jo Pasal 56 ayat 2 KUHP, dan RS alias Resta disangkakan Pasal 351 Ayat 2 KUHP atau Pasal 355 ayat 1 KUHP Jo Pasal 55 Ayat 1 KUHP dengan ancaman 5 dan 12 tahun penjara.
(*/tribun-medan.com)
Baca juga: SOSOK dan Profil Dheeraj Kalwani Produser Film Vina Kini Dipolisikan karena Dianggap Bikin Gaduh
Baca juga: KOMPOSISI 45 Anggota DPRD Lahat Periode 2024-2029, Inilah 3 Partai Politik Peraih Kursi Terbanyak
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Download aplikasi: https://kmp.im/app6
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/SOSOK-Resta-Riani-Sewa-Pembunuh-Bayaran-Rp-100-Juta-Untuk-Habisi-Teman-Kerja-Iri-Korban-Dekat-Bos.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.