Berita Viral

TERUNGKAP Peran Yasonna Laoly Atas Kenaikan Pangkat Reynhard Saut Poltak Silitonga Menjadi Komjen

Reynhard Saut Poltak Silitonga menerima kenaikan pangkat bersama dengan 16 Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) Polri.

|
Editor: AbdiTumanggor
Ig
Peran Menkumham RI Yasonna Laoly Atas Kenaikan Pangkat Reynhard Saut Poltak Silitonga menjadi Komjen Pol. (Kolese Tribun-medan.com/Ig) 

TRIBUN-MEDAN.COM -  Kenaikan pangkat Reynhard Saut Poltak Silitonga dari Irjen Pol menjadi Komjen Pol atau jenderal polisi bintang 3 tidak terlepas dari peran Menkumham RI Yasonna Laoly.

Berikut fakta-fakta.

Kenaikan pangkat Reynhard Saut Poltak Silitonga menjadi Komjen Pol berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: STR/1346/V/KEP./2024 tanggal 22 Mei 2024 tentang Kenaikan Pangkat Pati Polri.

Reynhard Saut Poltak Silitonga menerima kenaikan pangkat bersama dengan 16 Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) Polri.

Kenaikan pangkat 17 Pati dan Pamen itu ditandai dengan Upacara Kenaikan Pangkat setingkat lebih tinggi atau Korps Raport yang dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, di Rupattama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (28/5/2024).

Pernah dipersoalkan Anggota Komisi III DPR RI penempatannya di Kemenkumham RI, Reynhard Saut Poltak Silitonga, kini naik pangkat menjadi jenderal polisi bintang tiga atau Komjen Pol. (Tribunnews.com)
Pernah dipersoalkan Anggota Komisi III DPR RI penempatannya di Kemenkumham RI, Reynhard Saut Poltak Silitonga, kini naik pangkat menjadi jenderal polisi bintang tiga atau Komjen Pol. (Tribunnews.com)

Berikut daftar 17 pati dan pamen yang mendapatkan kenaikan pangkat:

Dari Irjen Pol ke Komjen Pol:

Komjen Pol Reynhard Saut Poltak Silitonga.

Dari Brigjen Pol ke Irjen Pol:

Irjen Pol Yudawan Roswinarso

Irjen Pol Wibowo

Irjen Pol Sunarwan Sumira

Irjen Pol Kamaruddin

Irjen Pol Dwi Irianto

Irjen Pol Roberts Kennedy

Dari Kombes ke Brigjen Pol:

Brigjen Pol Erfan Prasetyo

Brigjen Pol Yun Imanullah

Brigjen Pol I Gede Mega Suparwitha

Brigjen Pol Rajendra Sumihar

Brigjen Pol Wawan Muliawan

Brigjen Pol Cornelius Wisnu Adji Pamungkas

Brigjen Pol Rommy Zakarias

Brigjen Pol Teguh Yuswardhie

Brigjen Pol Victor Sahat Parulian Siagian

Brigjen Pol Arradina Zessa Devy.

Reynhard Saut Poltak Silitonga saat berpangkat AKBP.
Reynhard Saut Poltak Silitonga saat berpangkat AKBP. (tribratanews)

Sosok Reynhard Saut Poltak Silitonga.

Komjen Pol Reynhard Saut Poltak Silitonga diketahui bertugas di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM).

Komjen Pol Reynhard pernah menjabat sebagai Direktur Jenderal Permasyarakatan Kemenkumham RI.

Kini, Komjen Pol Reynhard Saut Poltak Silitonga promosi menjadi Inspektur Jenderal Kemenkumham RI.

Reynhard merupakan lulusan Akpol 1989, yang seangkatan dengan Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto.

Pria kelahiran Medan, 8 September 1967 ini berpengalaman dalam bidang reserse.

Berikut riwayat jabatannya:

- Kasat Serse Polres Cianjur

- Kasat Serse Polres Bogor

- Kapolsek Metro Cilandak

- Kapolsek Metro Gambir

- Kapolsek Metro Taman Sari

- Kasubbag Jarlat Bag Jarlat Lemdiklat Polri

- Kapolres Tapanuli Tengah

- Kapolres Hulu Sungai Utara (2009)

- Wadirreskrimsus Polda Metro Jaya (2010)

- Kapolres Metro Bandara Soekarno Hatta (2011)

- Dirreskrimum Polda NTB (2012)

- Dirrekrimsus Polda Lampung (2013)

- Analis Kebijakan Madya Bidang Pideksus Bareskrim Polri (Dlm rangka Dik Sespimti) (2014)

- Dirresnarkoba Polda Sumut (2015)

- Dirresnarkoba Polda Jateng (2016)

- Kabagbanhatkum Divkum Polri (2016)

- Irbidjemen SDM II Itwil V Itwasum Polri (2018)

- Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Kemenkumham RI (2019)

- Widyaiswara Utama Sespim Lemdiklat Polri (2020)

- Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham RI (2020)

- Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (2024).

Reynhard Saut Poltak Silitonga
Reynhard Saut Poltak Silitonga (Kemenkumham)

Meski dipersoalkan Komisi III DPR RI keberadaannya di Kemenkumham RI, namun tetap dipertahankan Menkumham RI Yasonna Laoly.

Diketahui, dua jabatan tinggi di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM yang diduduki oleh dua jenderal polisi aktif pernah disoal Anggota Komisi III DPR RI.

Jabatan keduanya disinggung dalam rapat kerja antara Komisi III DPR RI dengan Kemenkumham pada Senin (22/6/2020).

Saat rapat, Menkumham Yasonna Laoly dan Komisi III DPR RI sempat membahas soal struktural di Internal Kemenkumham. L

Dua orang perwira polisi aktif di lingkungan Kemenkumham RI itu pun menuai pertanyaan anggota DPR RI di antaranya Masinton Pasaribu, Benny K Harman, dan Pangeran Khairul Saleh.

Dua perwira tinggi polri dimaksud yakni mantan Kapolda Riau Komisaris Jenderal Polisi Andhap Budi Revianto sebagai Inspektur Jenderal Kemenkumham dan Reynhard Saut Poltak Silitonga menjabat sebagai Direktur Jenderal Pemasyarakatan.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh mengatakan, berpijak pada Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN), mestinya dua perwira aktif tersebut beralih tugas terlebih dahulu dari Institusi Polri.

Menkumham Yasonna Laoly menyebut bahwa hal tersebut diperbolehkan oleh Peraturan Pemerintah, bahwa Kemenkumham sesuai kebutuhan bisa mengambil personel Polri/TNI. Namun, Khairul Saleh menekankan bahwa undang UU mengharuskan perwira harus berhenti dari polisi.

"Undang-Undangnya demikian, kan ini undang-undang di atas peraturan pemerintah," kata politikus PAN itu.

Sebagai contoh, Dirjen Keimigrasian sebelumnya juga dijabat oleh Ronny Sompie yang awalnya merupakan Jenderal polisi. Ia kemudian keluar dari Polri dan menjadi ASN di Kemenkumham.

Terkait hal tersebut, Menkumham Yasonna berdalih bahwa pengangkatan dua perwira tinggi kepolisian itu memang sesuai kebutuhan organisasi.

Yasonna mengklaim bahwa keduanya merupakan kompetensi yang dibutuhkan oleh Kemenkumham. "PP memungkinkan itu. Kami Kemenkumham membutuhkan pada kesempatan ini. Ini kebutuhan organisasi,"ujar Yasonna kala itu.

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu juga turut berbicara soal hal tersebut.

Masinton Pasaribu mengulas semangat reformasi soal supremasi sipil. Ia pun menolak alasan kompetensi yang disampaikan Yasonna.

Masinton menilai, bila Kemenkumham terus mengambil dari institusi Polri atau TNI, artinya pembinaan karier di Kemenkumham tak berjalan.

Padahal, lanjut Mansinton sudah ada sekolah yang dikhususkan untuk pendidikan dengan kompetensi di lingkup Kemenkumham. "Buat apa ada politeknik Imigrasi, politeknik lain-lain kalau mereka tidak bisa jadi Irjen. Tutup saja kalau gitu buang anggaran saja,"kata Masinton.

Masinton Pasaribu menekankan, bila ada polisi aktif yang masuk ke Kemenkumham, maka dia perlu melakukan alih status ASN dan tak boleh terikat dengan Polri.

Sama halnya dengan Anggota Komisi III DPR RI dari Demokrat, Benny Kabur Harman juga mengungkapkan hal yang senada dengan Masinton Pasaribu.

Namun, Benny K Harman berbicara lebih jauh agar para perwira polisi dikembalikan ke asalnya. "Kembalikan mereka ke institusi aslinya. Tegas kita tolak itu," kata Benny K Harman ketika itu.

(*/Tribun-medan.com)

Baca juga: PERNAH DIRIBUTKAN DPR RI, Reynhard Saut Poltak Silitonga Kini Naik Pangkat Jenderal Bintang 3 Polri

Baca juga: Sosok Reynhard Saut Poltak Silitonga, Eks Dir Narkoba Polda Sumut Kini Sandang Bintang 3

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved