Sumut Terkini
21 dari Total 163 Ruas Jalan Proyek Multiyears Belum Dikerjakan, Pemprov Sumut Kurang Bayar 2 T
Terdapat 21 dari total 163 ruas jalan provinsi dalam proyek tahun jamak (multiyears) senilai Rp 2,7 triliun belum dikerjakan oleh pihak kontraktor.
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN – Terdapat 21 dari total 163 ruas jalan provinsi dalam proyek tahun jamak (multiyears) senilai Rp 2,7 triliun belum dikerjakan oleh pihak kontraktor.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumut, Mulyono mengatakan, meski kontrak kerjasama operasional atau KSO telah dihentikan, KSO masih berkewajiban melakukan pemeliharaan jalan yang telah mereka dikerjakan.
“Dalam kontrak KSO harus bertanggung jawab terhadap pemeliharaan jalan yang sudah mereka kerjakan,” ujarnya, Sabtu (1/6/2024).
Dinas PUPR Sumut, kata Mulyono, lewat tenaga ahlinya, akan segera memverifikasi hasil pekerjaan di lapangan, termasuk progres 78 persen yang disampaikan dalam laporan pihak KSO.
“Jadi pembayaran harus terlebih dahulu memverifikasi pekerjaan di lapangan apakah sudah sesuai semua yang dilaporkan. Sementara ini yang sudah dibayar oleh Pemprovsu kurang lebih Rp 818 miliar,” ungkapnya.
Sementara itu, kata dia, untuk sisa pembayaran, akan dihitung oleh kedua belah pihak.
“Sisanya akan dihitung bersama-sama. Kalau sesuai laporan KSO kewajiban Pemprov Sumut total bayar sekitar Rp 2 triliun,” katanya.
Sementara itu, sebanyak 21 ruas jalan provinsi yang belum selesai atau belum dikerjakan antara lain ada di Kabupaten Batubara, Kabupaten Asahan, Kabupaten Tapanuli Selatan, Kabupaten Labuhan Batu Utara, Kabupaten Tapanuli Utara, dan Kepulauan Nias.
Mulyono mengimbau kepada masyarakat tetap tenang dan jangan terpengaruh isu yang berkembang terutama masyarakat di kawasan proyek yang belum selesai atau belum dikerjakan.
Mengingat Proyek Tahun Jamak senilai Rp 2,7 triliun di Sumut ini bertujuan untuk memperlancar lalu lintas dan meningkatkan distribusi barang dan jasa, mendukung pertumbuhan ekonomi, serta memperbaiki konektivitas antar daerah.
“Yakinlah proyek tetap dilanjutkan. Kalau memungkinkan anggarannya di Perubahan APBD 2024 maka dilaksanakan, namun setidaknya dianggarkan prioritas pada APBD Sumut Tahun Anggaran 2025,” pungkasnya.
(cr14/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Daftar 3 Nama yang Lulus Hasil Akhir Seleksi Inspektorat Medan |
![]() |
---|
42 Demonstran yang Sempat Diamankan saat Demo di DPRD Sumut Dipulangkan, 2 Masih Ditahan |
![]() |
---|
Pedagang Jual Beras di Atas HET, Gerak Cepat Pemrovsu dan Pemko Binjai Gelar Pangan Murah |
![]() |
---|
Mantan Residivis Siksa Pacar Hingga Tewas, Tega Masukan Botol ke Alat Vital |
![]() |
---|
Oknum Kadispar Taput Dilaporkan ke Polda Sumut, Begini Tanggapan Sekdakab Taput |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.