Berita Viral
PEGI Nangis Tiap Malam Usai Keluarga Sebut Dirinya Bakal Dipindahkan ke Nusakambangan: Kasihan
Pegi mendapatkan isu akan dipindahkan ke Nusakambangan dari keluarganya sendiri. Namun kebenaran dari kabar tersebut belum bisa dipastikan.
TRIBUN-MEDAN.com - Pegi nangis tiap malam usai keluarga sebut dirinya bakal dipindahkan ke Nusakambangan.
Kabar Pegi Setiawan, tersangka pembunuhan Vina Cirebon terungkap.
Pegi disebut menangis setiap malam karena mendengar kabar dirinya akan dipindahkan ke Nusakambangan.
Baca juga: Gagalkan Pesta Sabu, Kapolsek Perdagangan Pimpin Penangkapan 2 Pengedar Narkoba di Kecamatan Bandar
Dikutip Tribun-medan.com dari Grid.ID, kabar Pegi menangis tiap malam itu dibongkar sang pengacara, Nicko Kili Kili.
“Informasi terakhir yang saya dapat, dia tiap malam menangis karena isu bahwa dia mau dipindahkan ke Nusakambangan,” kata Nicko saat ditemui di Jakarta Barat, Sabtu (1/6/2024)
Pegi mendapatkan isu akan dipindahkan ke Nusakambangan dari keluarganya sendiri.
Namun kebenaran dari kabar tersebut belum bisa dipastikan.
Baca juga: PENJAHAT Kelas Kakap Thailand Kencani Wanita Medan dan Ditangkap di Bali, Berikut Kronologisnya
Hingga kini, Pegi masih ditahan di Rutan Polda Jabar.
“Jadi isu itu saya dengar langsung dari keluarga Pegi,” ucap Nicko.
Apabila isu itu benar, Nicko merasa hal tersebut akan sangat ironis.
Sebab, pihaknya menilai Pegi tidak bersalah dan bukan merupakan pelaku pembuhan Vina dan kekasihnya, Muhammad Risky Rudiana (Eky).

Namun, saat ini Pegi telah ditetapkan sebagai tersangka dan diduga menjadi otak pembunuhan Vina dan Eky.
“Saya pikir kalau sampai ke Nusakambangan kasihan sekali dia. Dia tidak bersalah, hanya anak seorang kuli bangunan, tapi dibuat seperti ini kan sangat ironis,” ungkap dia, dikutip dari Kompas.com.
Tegaskan Bukan Pembunuh Vina
Pegi Setiawan, tersangka kasus pembunuhan Vina Arsita Dewi dan Muhammad Rizky pada 2016 lalu di Cirebon, mengaku tidak menghabisi nyawa korban.
Hal tersebut dikatakan Pegi ketika Polda Jawa Barat merilis tersangka pembunuhan Vina dan Rizky pada Minggu (26/5/2024).
Baca juga: SENSASI Livery Ducati, Warna Merah Berganti Biru Ciri Khas Italia Punya Makna Glamor dan Kudus
“Saya tidak melakukan pembunuhan dan tidak mengenal para saksi,” kata Pegi dikutip dari Kompas.id.
“Saya rela mati demi kebenaran," ungkap pria yang sebelumnya bekerja sebagai buruh bangunan di Kota Bandung tersebut.
Tak hanya pasrah, pihak Pegi hingga saat ini masih terus memperjuangkan kebebasan kliennya tersebut.
Terkini, Pegi berencana mengajukan gugatan praperadilan terkait status tersangka yang ditetapkan Polda Jawa Barat.

“Kalau berbicara apa tindakan kami, mungkin dalam waktu dekat ini kami akan mengajukan praperadilan,” ujar Insank Nasaruddin, satu di antara kuasa hukum Pegi di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, Sabtu (1/6/2024), dikutip dari Kompas.com.
Insank berjanji akan memberikan beberapa kejutan di depan meja hijau, dengan melampirkan bukti-bukti yang menguatkan bahwa Pegi tak bersalah.
Kendati demikian, Insank tak mau membeberkan bukti apa saja yang nantinya bakal dibawa.
“Kami pastikan bahwa kami punya kejutan saat sidang nanti, kami punya bukti-bukti yang menguatkan (posisi Pegi),” tutur dia.
Baca juga: PENJAHAT Kelas Kakap Thailand Kencani Wanita Medan dan Ditangkap di Bali, Berikut Kronologisnya
Insank mengatakan, pihaknya memiliki seorang saksi yang bisa membuktikan bahwa Pegi tak ada di lokasi pembunuhan Vina dan tengah berada di Bandung.
“Kami memiliki saksi yang dengan kualitas sangat baik, yang betul-betul mengetahui peristiwa pidananya. Apakah si pegi melakukan atau tidak, di mana keberadaan Pegi saat kejadian. Itu semua kami miliki,” imbuh dia.
Bahkan, disebutkan juga bahwa Pegi akan dibela oleh 64 pengacara dan kemungkinan masih akan terus bertambah.
Saka Tatal Bongkar Kejanggalan Penangkapan Pegi Setiawan
Saka Tatal (24) terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky kembali mengungkapkan kesalahan-kesalahan Polisi.
Saka Tatal telah bebas dari penjara setelah menjalani hukuman 4 tahun penjara setelah divonis 8 tahun penjara.
Saka Tatal kembali membuat heboh dengan mengatakan bahwa Polisi telah melakukan salah tangkap pelaku pembunuh Vina Cirebon.
Saka Tatal juga masih bersikeras bukan pelaku pembunuhan Vina dan Eky.
Ia juga tidak mengenal dengan Vina dan Eky. Ia juga tak tahu menahu soal para pelaku pembunuh Vina pada 27 Agustus 2016 lalu.
Ia mengatakan tak sanggup lagi mendapatkan penyiksaan dari Polisi sehingga rela untuk ditetapkan sebagai pembunuh Vina dan Eky.
Terbaru Polda Jawa Barat menangkap satu pelaku lagi bernama Pegi Setiawan setelah 8 tahun kasus ini mengendap.
Namun lagii-lagi, Saka Tatal menyebut Pegi Setiawan yang ditangkap Polisi tak sesuai dengan foto Daftar Pencarian Orang (DPO).
Saka Tatal mengaku sempat ditunjukkan foto daftar DPO, salahs atu ada yang bernama Pegi Setiawan.
Namun, Pegi Setiawan yang ditangkap Polisi ini tak sesuai dengan foto yang ditunjukkan.
Ditemui di salah satu kafe di Jalan Perjuangan, Sabtu (1/6/2024) malam, Saka menyebut, sebelum Pegi ditangkap, polisi telah datang ke rumahnya dan menunjukkan tiga foto DPO yang tidak ada foto Pegi.
"Ya, sebelum ada penangkapan Pegi Setiawan, ada polisi datang ke rumah."
"Waktunya hari Sabtu, dua minggu lalu atau beberapa hari setelah film Vina tayang di bioskop," ujar Saka, Sabtu (1/6/2024).

Saka menjelaskan, bahwa polisi datang untuk menanyakan kasusnya dan menunjukkan tiga foto DPO.
"Polisi datang menanyakan soal kasus Saka, katanya filmnya Vina tayang di bioskop, dia (polisi) nanya Saka tuh sebenarnya melakukan enggak, terus Saka jelasin semuanya, kalau Saka nggak ngelakuin," ucapnya.
Lebih lanjut, Saka menyebut bahwa polisi juga menanyakan apakah ia mengenali foto-foto DPO tersebut.
"Terus dia (polisi) nanyain juga soal DPO dan menunjukkan foto-fotonya (3 DPO itu)."
"Polisi nanya, kenal nggak sama foto-foto ini, Saka jawab enggak kenal, kalau Saka enggak kenal kan mau jawab apa. Foto yang dilihatkan ada 3," jelas dia.
Saka juga menegaskan, bahwa foto Pegi Setiawan yang ditunjukkan polisi berbeda dengan Pegi yang sekarang ditangkap.
"Jadi polisi nunjukin 3 foto sama nama-namanya, tapi nggak ada Pegi Setiawan yang sekarang ditangkap."
"Yang jelas, foto Pegi yang ditunjukin beda jauh sama yang sekarang ditangkap. Yang ditunjukin itu orangnya bersih, rambutnya ikal," katanya.
Baca juga: MIliki 11, 12 Gram Ganja, Satnarkoba Polres Simalungun Tangkap Nanang dari Dolok Melangir
Baca juga: Sosok Iptu Sukoyo Kasat Narkoba Positif Konsumsi Narkoba, Kapolres Curiga Gelar Tes Urine Mendadak
Baca juga: KOMPOSISI 50 Anggota DPRD Pati 2024-2029, PDIP Berjaya Raup 14 Kursi, PKB dan Gerindra Menyusul
Pernyataan Saka ini menambah kompleksitas kasus pembunuhan Vina dan Eki yang terus menarik perhatian publik.
Terutama setelah penangkapan Pegi Setiawan yang kini menjadi sorotan utama dalam penyelidikan kasus ini.
Seperti diketahui, Saka Tatal adalah satu dari delapan terpidana yang ditangkap dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki tahun 2016 lalu.

Selain mereka, ada tiga pelaku lainnya yang saat itu masuk dalam status DPO, sesuai amar putusan pengadilan.
Saat itu, Saka menjadi satu-satunya terpidana yang masih di bawah umur, sehingga ia hanya divonis delapan tahun, dibanding lainnya seumur hidup.
Usai bebas sejak tahun 2020 lalu, Saka mencurahkan isi hatinya bahwasanya ia bukan pelaku pembunuhan tersebut.
Setelah dilakukan penyelidikan ulang, polisi menangkap Pegi Setiawan dan ditetapkan sebagai tersangka.
Kasus ini pun makin rumit, setelah sejumlah saksi kunci mencuat baik yang memberatkan Pegi maupun yang meringankan.
Hingga kini, kasus ini masih terus bergulir dengan penuh kejanggalan-kejanggalannya.
(*/ Tribun-medan.com)
Baca juga: SENSASI Livery Ducati, Warna Merah Berganti Biru Ciri Khas Italia Punya Makna Glamor dan Kudus
Baca juga: Gagalkan Pesta Sabu, Kapolsek Perdagangan Pimpin Penangkapan 2 Pengedar Narkoba di Kecamatan Bandar
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram , Twitter dan WA Channel
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.