Berita Viral
Fakta-fakta Ibu Peloroti Celana Anak Kecil, Masih 22 Tahun, Bikin Geram Sampai Terkencing-kencing
Anak tersebut diperkirakan berusia sekitar 5-7 tahun dan disebut dicabuli ibunya sendiri hingga terkencing-kencing.
Apa yang dimaksud dengan perlakuan salah lainnya? Misalnya tindakan pelecehan atau perbuatan tidak senonoh kepada anak.
Lebih lanjut, Pasal 13 ayat (2) UU 23/2002 mengatur apabila orang tua, wali, atau pengasuh anak melakukan pelecehan atau perbuatan tidak senonoh kepada anak sebagaimana tersebut di atas, ia akan dikenai pemberatan hukuman.
Jika dikaitkan dengan pertanyaan Anda, maka pencabulan anak oleh ayah bisa dikenakan pemberatan hukuman.
Lantas apa jerat pasal pencabulan anak? Setiap orang dilarang melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan, memaksa, melakukan tipu muslihat, melakukan serangkaian kebohongan, atau membujuk anak untuk melakukan atau membiarkan dilakukan perbuatan cabul.
Jika dilanggar, pelaku dipidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar.
Kemudian apabila tindakan ini dilakukan oleh orang tua, wali, orang-orang yang memiliki hubungan keluarga, pengasuh anak, pendidik, tenaga kependidikan, aparat yang menangani perlindungan anak, atau dilakukan lebih dari 1 orang secara bersama-sama, maka pidananya akan ditambah 1/3 dari ancaman pidananya.
(*/ Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram , Twitter dan WA Channel
KRONOLOGI LENGKAP Dede Maulana Bunuh dan Rampok Mobil Nindia, Pukul Kepala Korban Saat Berbalik |
![]() |
---|
Operasi Penyelamatan Korban Ponpes Al Khoziny Resmi Berakhir, Total 67 Korban Meninggal Dunia |
![]() |
---|
YAI MIM MURKA Tetap Polisikan Sahara, Geram Istrinya Difitnah Main Banyak Kiyai, 9 Orang Dilaporkan |
![]() |
---|
Resmi Lapor Polisi, Yai Mim Seret dan Laporkan Sembilan Orang, Ini Daftarnya, Termasuk Sahara? |
![]() |
---|
NASIB Pelaku Perampokan dan Pembunuhan Nindia Novrin Menangis Ditangkap Polisi, Suami Korban Geram |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.