Kasus Vina Cirebon

Kecerobohan Aep Saksi Kunci Kasus Vina DIbongkar Susno Duadji, Aneh 100 Meter Bisa Lihat Wajah Pegi

Agak janggal, Aep mengaku bisa melihat wajah Pegi Setiawan alias Perong. Padahal jarak pandangnya disebut 100 meter. Akhirnya dibongkar

Editor: Salomo Tarigan
Istimewa
Aep, Vina dan Komjen Pol (Purn) Susno Duadji 

TRIBUN-MEDAN.com - Aep yang jadi saksi kunci kasus pembunuhan Vina jadi sorotan.

Agak janggal, Aep mengaku bisa melihat wajah Pegi Setiawan alias Perong.

Padahal jarak pandangnya disebut 100 meter

Eks Kabareskrim Polri, Komjen Pol (Purn) Susno Duadji kembali menyenggol nama Aep, saksi kunci kasus pembunuhan Vina dan Eky yang terjadi pada tahun 2016 silam. 

Susno yang sebelumnya sudah meragukan kesaksian Aep kembali menyindirnya. 

Menurutnya, Aep tak perlu lagi menjadi saksi di sidang pra peradilan nanti.

Pasalnya, kesaksiannya penuh kebohongan. 

"Kita soroti saksi, saksi yang pertama Aep, yang katanya diagungkan sebagai saksi kunci, kalau menurut saya itu saksi kunci Inggris. Kunci Inggris itu baut kecil bisa baut besar bisa, sesuai pesanan. Ya pasti enggak masuk akal lah," ujarnya seperti dilansir TV One dalam Catatan Demokrasi pada Selasa (4/6/2024). 

Susno menilai kesaksian Aep soal warung tak masuk akal.

Pasalnya, warung tempat dia membeli rokok saat itu tidak ada keberadaannya. 

Bahkan sampai sekarang, warung itu gaib.

Selain itu, Susno menyindir mata Aep yang tajam seperti pesawat tempur Amerika, Falcon, lantaran bisa melihat jelas wajah tersangka utama, Pegi Setiawan di lokasi kejadian. 

susno-aep-vina-cirebon-tribunmedan
Aep, Vina dan Komjen Pol (Purn) Susno Duadji

Padahal, suasana jalan di malam itu gelap dan sepi. 

"Jamnya taruhlah jam 10 malem, 8 tahun yang lalu tidak kenal orangnya tapo ingat wajahnya, dia lihat dari jarak 100 meter tahu sepeda motornya. Nah ini si mata elang ini, falcon pesawat tempur amerika itu," sindir Susno kepada kesaksian Aep

Susno pun meminta agar hakim untuk menggugurkan kesaksian Aep di sidang pra peradilan nanti. 

"Tolong kalau hakim ini dijadikan saksi praperadilan (Aep), gugurkan saja. Kita tidak usah ikut gendeng kayak dia. Seandainya saksi Aep pun benar, apa yang diterangkan juga tidak ada harganya, mengapa? Karena satu saksi kan bukan saksi," jelasnya. 

Layak masuk penjara

Dalam wawancara dengan stasiun TV One, Susno mengatakan dua saksi kejadian Melmel dan Aep memberikan keterangan yang bohong belaka. 

"Saksi yang pertama muncul kan namanya Melmel, kalau saya belum meriksanya saja sudah tahu pasti bohong ya. Yang kedua yang paling bohong lagi, Aep," katanya pada Sabtu (1/5/2024). 

Bahkan, Susno Duadji terang-terangan bahwa Aep pantas untuk masuk penjara gara-gara kesaksiannya. 

 "Aep ini wajar ini dimasukkan ke dalam sel ya. Apalagi dia pernah menjadi saksi, dalam perkara persidangan sebelumnya, tapi dia enggak hadir," lanjutnya. 

Susno memiliki alasan Aep pantas diproses pidana dan dijebloskan ke bui. 

Semua kesaksiannya sangat tak masuk di akal. 

"Sesuatu yang tidak mungkin, impossible. Kenapa? Dia katakan dia melihat peristiwa itu 8 tahun yg lalu. Kemudian dia berdiri di depan warung dari bengkel dan di warung itu tidak ada," katanya. 

Selain itu, jarak Aep berdiri dengan peristiwa sekitar 100 meter saat malam hari. 

Susno ragu bagaimana Aep bisa mengingat secara detil merek dan warna sepeda motor pelaku. 

"Kemudian dia nyatakan saya tidak kenal tapi saya ingat wajahnya. Udah lah yang begini-begini mohon hakim, khususnya hakim praperadilan yang akan menyidangkan ini, kalau keterangan saksi itu dipakai oleh Polri gugurkan saja dan karena kesaksian itu di depan sidang, ini wajar untuk diminta Polri menyidik bahwa dia kesaksian bohong," pungkasnya. 

Aep ingat betul wajah Pegi

AEP, saksi mata kasus pembunuhan Vina dan Eki meyakini jika Pegi Setiawan alias Perong DPO yang ditangkap adalah pelaku asli.

Seperti diketahui, AEP merupakan saksi yang bekerja sebagai tukang cuci mobil di sebuah bengkel yang kebetulan berdekatan dengan tempat kejadian perkara (TKP).

Saksi AEP juga mengaku sempat dimintai keterangan oleh Dirkrimum Polda Jawa Barat dan Polres Cirebon untuk memastikan pelaku yang diamankan adalah DPO pembunuhan Vina dan Eki.

Terkuaknya kasus Vina Cirebon ini juga tak lepas berkat kesaksian Aep kepada ayah korban Eki, Rudiana beberapa hari setelah kejadian.

Dari kesaksian Aep itulah akhirnya polisi menangkap delapan pemuda Cirebon, satu di antaranya masih di bawah umur kala itu.

Delapan tahun kasusnya berlalu, Aep mengaku masih ingat dengan wajah para pelaku kasus pembunuhan Vina dan Eki.

Awalnya, Aep tidak tahu bahwa geng motor yang sering nongkrong di depan temapt kerjanya adalah pelaku pembunuhan Vina dan Eki.

Sebab di malam kejadian, Aep cuma melihat momen sekilas Vina dan Eki dilempari batu oleh geng motor tersebut.

"Waktu kejadian kamu lagi apa?" tanya Dedi Mulyadi dilansir TribunnewsBogor.com dari laman Youtube-nya, Senin (27/5/2024).

"Lagi beli rokok, jajanan di warung, di samping SMP 11. Ada motor korban lewat, jalan biasa aja. Terus dilemparin batu, langsung kabur. Dikejar sama anak muda yang nongkrong di situ, motornya ada. Pakai jaket biru muda," ungkap Aep.

Ditanyai soal sosok para pelaku yang melempari dan mengejar Vina Eki, Aep mengaku tak mengenali identitas melainkan hanya tahu wajahnya.

Terutama Pegi, Aep ternyata masih hafal wajah Pegi meski kejadian tersebut sudah berlalu delapan tahun lalu.

"Yang namanya Pegi, tahu wajahnya?" tanya Dedi Mulyadi.

"Tahu," kata Aep.

"Waktu peristiwa itu ada?" tanya Dedi Mulyadi.

"Waktu malam itu ada," ujar Aep.

"Gimana bisa tahu ada Pegi?" tanya Dedi lagi.

"Dia (Pegi) kumpul sama anak-anak. Dia ada di lokasi. Itu kan lagi pada nongkrong di situ. Yang saya lewat itu ada dia di situ," ungkap Aep.

Dicecar soal sosok Pegi, Aep mengaku siap bersumpah di pengadilan.

Bahwa Aep melihat Pegi ada di TKP saat pembunuhan Vina dan Eki.

"Kalau bicara nama saya enggak kenal kalau itu Pegi. Tapi kalau bicara wajah saya mengenal bahwa itu Pegi," akui Aep.

"Siap nanti disumpah di atas Quran?" tanya Dedi Mulyadi.

"Siap saya," jawab Aep.

Rupanya ingatan Aep terkait wajah dari Pegi itu lantaran ia juga pernah terlibat masalah dengan para pemuda yang nongkrong di tempat kerjanya.

Belakangan Aep terkejut karena para pemuda tersebut adalah pelaku pembunuhan Vina dan Eki.

Karena Aep mengaku pernah dipukuli bahkan diinjak oleh para pelaku kasus Vina sebelum insiden pembunuhan terjadi.

"Kebiasaan mereka (para pelaku) nongkrong di SMP 11. Kenal wajah cuma saya enggak tahu nama-namanya. Kenal wajah karena sering lihat," ungkap Aep.

"Pernah ada konflik dengan mereka?" tanya Dedi Mulyadi.

"Pernah dulu. Teman bawa perempuan. Anak punk saya ajak kerja namanya Momo. (Momo) bawa perempuan ke bengkel. Udah gitu jam setengah 11 saya langsung digeruduk. Saya posisi di depan lagi nulis bikin gambar, warga langsung datang. Di situ saya dipukulin, sama warga," ujar Aep.

"Tapi bukan (dipukuli) hanya sama yang 7 orang?" tanya Dedi.

"Bukan, banyak (warga)," kata Aep.

"Ada pemukulan?" tanya Dedi lagi.

"Iya, di situ saya dipukulin, diinjak-injak (oleh warga dan para pelaku)," pungkas Aep.

Lantaran hal tersebut, Aep pun yakin dengan jumlah pemuda yang diduga terlibat pembunuhan Vina dan Eki.

Karena saat kejadian Aep melihat semua pelaku ada di TKP.

"(Para pelaku) saling mengenal. Makanya saya juga sempat kaget yang namanya Pegi itu. Yang mana sih Pegi itu. Setelah ketangkep, saya lihat fotonya, itu saya tahu, anak-anak situ juga masih satu tongkrongan sama mereka," imbuh Aep.

Polisi Yakin

Polisi meyakini Pegi yang buron selama delapan tahun adalah orang sama dengan yang telah diamankan.

Direktur Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan mengaku memiliki sejumlah bukti mulai dari kartu keluarga hingga surat-surat kendaraan Pegi.

"Kita yakinkan bahwa PS adalah ini, STNK (sepeda motor) yang digunakan saat kejadian kita amankan.

Kita cek kartu keluarga, ini adalah Pegi Setiawan," ujar Surawan, di Mapolda Jabar, Minggu (26/5/2024).

Proses penangkapan terhadap Pegi berlangsung lama karena Pegi mengubah identitasnya menjadi Robi Irawan saat pindah ke Katapang, Kabupaten Bandung pada 2016.

Selain itu, pelaku bersama ayah kandungnya memperkenalkan dirinya kepada pemilik kontrakan sebagai keponakan.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast mengurai keterlibatan dan peran Egi Sertiawan alias Egi alias Perong dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki delapan tahun lalu.

Pegi Setiawan disinyalir berperan dalam penganiayaan terhadap Rizky alias Eki dan Vina hingga korban meregang nyawa.

"(Perong) Menyuruh dan mengejar korban Rizky dan Vina dengan menggunakan sepeda motor beat warna orange dan memukul korban Rizky dan Vina menggunakan balok kayu kemudian membonceng korban Rizky dan Vina menuju TKP bersama dengan saksi," ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast dalam konferensi pers, Minggu (26/5/2024).

Perong  diduga memerkosa almarhumah Vina dan membunuhnya.

Kombes Jules juga menyebut Perong yang  membuang jasad Vina dan Eki ke Jembatan Talun kawasan Kabupaten Cirebon di tanggal 27 Agustus 2016.

"Memukul korban Rizky, menggunakan balok kayu lalu memperkosa korban Vina dan membunuh korban Vina dengan cara dipukul menggunakan balok kayu dan membawa Rizky dan Vina ke Fly Over," pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Sebelum pengungkapan kasus tersebut, polisi telah memeriksa saksi yang mengaku melihat keberadaan Perong di TKP.

"Saksi bekerja di sekitar TKP selama 5 tahun dan saksi mengenal wajah yang biasa nongkrong di seberang SMPN 11 Cirebon namun tidak tahu namanya.

Saksi mengenal lima wajah pelaku salah satunya Perong," kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.

"PS merupakan teman masa kecil saksi, PS mempunyai nama panggilan Perong. PS mempunyai motor smash warna pink.

PS sering nongkrong di seberang SMPN 11 Cirebon dan belakang MAN 2 Cirebon," sambungnya.

"Modus operandi, melakukan tindak pidana, turut serta melakukan pembunuhan berencana, turut serta melakukan kekerasan, memaksa anak melakukan persetubuhan dengannya terhadap korban atas nama Rizky dan Vina dengan menggunakan alat kayu, batu, dan senjata tajam sampai meninggal dunia," ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

"(Perong terancam) Dengan ancaman pidana mati, seumur hidup dan paling lama 20 tahun," imbuh Kombes Pol Jules Abraham Abast.

(*/ Tribun-medan.com)

Baca juga: Lagi, Pemadaman Listrik di Medan Berlanjut Hari ini, Berikut Lokasinya, Termasuk di Pakam dan Binjai

Baca juga: BURSA TRANSFER Liga Italia, AC Milan Berambisi Dapatkan Mats Hummels, Kontrak dengan Dortmund Habis

(*/ Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan      

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved