Polres Labuhanbatu
Meresahkan, Maling Sawit Ditangkap Polsek Bilah Hilir
melakukan tindak pidana pencurian buah kelapa sawit, LP ditangkap Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir, Kamis (06/06/2024).
TRIBUN-MEDAN.COM, LABUHANBATU-Diduga melakukan tindak pidana pencurian buah kelapa sawit, LP ditangkap Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir, Kamis (06/06/2024).
Penangkapan dipimpin Kanit Reskrim Ipda P Manalu, SH bersama anggota.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr Bernhard L Malau SIK MH melalui Kasi Humas AKP Parlano Napitulu, SH mengatakan, pencurian tersbut terjado pada Rabu 5 Juni 2024.
LP diduga melakukan pencurian berondolan di Blok FG 34 sawit milik PT Kerawi Jaya
Akibat kejadian tersebut, PT Kedawi Jaya mengalami kerugian sebesar Rp. 400.400 (empat ratus ribu empat ratus rupiah) akibat kehilangan 130 kilogram berondolan buah kelapa sawit.
Kepada polisi LP tak mengelak, dan telah mencuri berondolan buah kelapa sawit milik PT Kedawi Jaya.
"Tersangka juga mengaku pernah dihukum dalam perkara tindak pidana pencurian sebelumnya. Selanjutnya, tersangka diamankan untuk diproses hukum lebih lanjut,"ujar AKP Parlando.(jun-tribun-medan.com).
Polres Labuhanbatu
Kapolres Labuhan Batu AKBP Dr Bernhard L Malau SIK
maling sawit
Polsek Bilah Hilir
kebun sawit
Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Itwasda Polda Sumut Tinjau Kesiapan SPPG Polres Labuhanbatu |
![]() |
---|
Wujudkan Sinergi TNI-Polri Jaga Kamtibmas, Kapolres Labuhanbatu Hadiri Kunjungan Kerja Danrem 022 |
![]() |
---|
Jalin Sinergitas, Danlanal Tanjung Balai Asahan Kunjungi Polres Labuhanbatu |
![]() |
---|
Polres Labuhanbatu Kerahkan 310 Personel Amankan HUT ke-17 Pemkab Labura |
![]() |
---|
Satgas Preventif Gencarkan Patroli dan Edukasi di Tengah Operasi Patuh Toba 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.