Curi Dua Sepeda Motor, Pelaku Ditangkap Polsek Belawan
Polsek Belawan berhasil menangkap seorang pelaku pencurian dengan pemberatan pada Jumat, 7 Juni 2024. Pelaku yang berhasil ditangkap adalah Alhudri
TRIBUN-MEDAN.com, BELAWAN - Polsek Belawan berhasil menangkap seorang pelaku pencurian dengan pemberatan pada Jumat, 7 Juni 2024. Pelaku yang berhasil ditangkap adalah Alhudri (44), warga Kelurahan Belawan I.
Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan dari korban, Juliyanti (44), warga Jalan Bengkalis Belawan, yang melaporkan pencurian dua unit sepeda motor dan satu unit handphone yang terjadi pada Januari 2024.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., melalui Kapolsek Belawan, AKP Ponijo, SIP., menjelaskan bahwa penangkapan terhadap Alhudri dilakukan setelah penyelidikan intensif berdasarkan keterangan dari tersangka Wahyudi yang sebelumnya telah ditangkap.
"Dari hasil pemeriksaan, tersangka Wahyudi memberikan informasi yang mengarah pada Alhudri. Berdasarkan informasi tersebut, kami melakukan pengejaran dan berhasil menangkap tersangka di kediamannya," ungkap AKP Ponijo.
Baca juga: Tekan Angka Kecelakaan Kasat Lantas Polres Pematangsiantar Edukasi Safety Riding
Dalam pemeriksaan, Alhudri mengakui perbuatannya mencuri dua unit sepeda motor dan satu unit handphone milik Juliyanti. "Saat ini, tersangka Alhudri sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan dalam kasus lainnya," tambah AKP Ponijo.
Penangkapan ini menunjukkan komitmen Polsek Belawan dalam memberantas tindak kejahatan dan menjaga keamanan serta ketertiban di wilayahnya. Kapolres Pelabuhan Belawan mengapresiasi kinerja anggotanya yang berhasil menangkap pelaku dan mengimbau masyarakat untuk tetap waspada serta segera melaporkan tindak kejahatan kepada pihak berwajib.
Dengan adanya penangkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat Belawan. "Kami akan terus berupaya semaksimal mungkin untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum kami," tegas AKP Ponijo.(*)
Polisi Berhasil Tangkap Tiga Pelaku Curanmor Di Medan Denai, Dua di Antaranya Masih di Bawah Umur |
![]() |
---|
Jadi Target Operasi, Polisi Tembak 7 Maling Motor di Medan, 2 Pakai Kursi Roda |
![]() |
---|
Polsek Habinsaran Tangkap Tersangka Pencuri Sepeda Motor, Pelakunya Anak Medan |
![]() |
---|
Polres Tanah Karo Ciduk Komplotan Pelaku Curanmor yang Sempat DPO |
![]() |
---|
Polsek Bahorok Resor Langkat Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Diamankan saat Nongkrong di Warung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.