Berita Viral

DERETAN Harta Rita Eks Bupati Kukar yang Disita KPK, 104 Kendaraan Mewah, Dolar hingga 30 Jam Rolex

Inilah deretan harta fantastis Rita Widyasari mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) yang kini disita KPK mulai dari ratusan kendaraan mewah hingga

Tribun-medan.com
DERETAN Harta Rita Eks Bupati Kukar yang Disita KPK, 104 Kendaraan Mewah, Dolar hingga 30 Jam Rolex 

TRIBUN-MEDAN.COM – Inilah deretan harta Rita Widyasari mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) yang kini disita KPK.

Adapun baru- baru ini mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur, Rita Widyasari menjadi sorotan.

Rita Widyasari menjadi sorotan setelah dugaan melakukan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Hingga akhirnta terkuak deretan harta kekayaan Rita hingga barang mewahnya yang sangat fantastis mulai kendaraan hingga ratusan dokumen.

Terkini, KPK mengungkap merk deretan puluhan mobil dan sepeda motor mewah mantan Bupati Kutai Kartanegara itu.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengungkapkan, mobil dan motor mewah itu terdiri dari berbagai merk dengan jumlah yang berbeda-beda.

“Ini data sementara hasil penyitaan kendaraan di perkara RW,” ujar Tessa Minggu (9/6/2024), dilansir Tribun-medan.com dari Kompas.com.

Di antara mobil mewah itu antara lain, satu unit Austin, 3 BMW, 1 Ferrari, 1 Hummer, 2 Jeep, 3 Lamborghini, 2 Land Rover, 1 McLaren, 14 Mercedes Benz, 2 Mini Cooper, dan 1 Porsche.

Sementara, deret merk sepeda motor yang disita dalam perkara Rita antar alain, BMW, Ducati, Harley Davidson, Indian, Piaggio Aprilia Rsv4, Piaggio MP3 500, Triumph Bonneville, Royal ENV, dan lainnya.

Tessa enggan mengungkapkan detail kendaraan yang disita karena dikhawatirkan akan mengganggu penyidikan.

“Ini masih bisa berubah,” ujar Tessa.

SOSOK Rita Widyasari memiliki harta kekayaan fantastis, kini disita KPK. (Tribun-medan.com)
SOSOK Rita Widyasari memiliki harta kekayaan fantastis, kini disita KPK. (Tribun-medan.com) (Tribun-medan.com)

Sebelumnya, Tessa mengungkapkan penyidik menggelar operasi penggeledahan terkait kasus Rita di Jakarta dan sekitarnya sejak 13 sampai 17 Mei, di Samarinda dan Kukar pada 27 Mei sampai 6 Juni.

Lokasi penggeledahan berupa 9 kantor dan 19 rumah. Dari upaya paksa itu penyidik menyita 72 mobil  dan 32 motor dengan berbagai merk, tanah dan atau bangunan di 6 lokasi.

Kemudian, uang dalam pecahan rupiah Rp 6,7 miliar serta Rp 2 miliar dalam pecahan dollar Amerika Serikat dan lainnya hingga ratusan dokumen dan barang bukti elektronik,

“Diduga punya keterkaitan dengan perkara dimaksud,” kata Tessa, Sabtu (8/6/2024).

Selain itu sebelumnya diberitakan, Juru Bicara KPK Ali Fikri mengungkapkan ada juga lima bidang tanah serta berbagai barang mewah.

Disebutkan, ada 30 jam tangan mewah beragam merek, seperti Rolex, Richard Mille, Hublot, dan lain-lain.

"Tentu ini semua dilakukan penyitaan dalam rangka mengoptimalkan dugaan hasil kejahatan yang terus kami telusuri, kami kumpulkan. Nantinya tentu dalam proses persidangan jaksa KPK akan memohon kepada majelis hakim untuk melakukan perampasan dan diserahkan kepada negara," tutur Ali Fikri.

Baca juga: Mantan Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari Kantongi Dukungan NasDem, Bakal Sikat Pendatang Baru

Baca juga: Maju Pilkada Banyuwangi, Sumail Abdullah Rela Tinggalkan Kursi DPR RI Daftar jadi Balon Bupati

Ali Fikri menambahkan, pengusutan TPPU tersebut dilakukan demi mengoptimalkan upaya asset recovery atau pemulihan aset yang diduga hasil korupsi.

Dia memastikan KPK terus melakukan berbagai upaya pengumpulan alat bukti melalui pemeriksaan saksi, penggeledahan, hingga penyitaan.

"Saat ini mobil dan motor serta barang bukti yang lain sebagian besar dititipkan di Rupbasan KPK di Cawang, dan juga ada di beberapa tempat lain di Kalimantan Timur serta beberapa pihak dalam rangka perawatannya," ujar Ali Fikri.

Adapun Rita merupakan terpidana kasus gratifikasi Rp 110 miliar dan suap perizinan kelapa sawit di Kutai Kartanegara.

Ia divonis 10 tahun penjara, denda Rp 600 juta subsider 6 bulan kurungan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.

Rita juga terseret dalam kasus suap penyidik KPK Stephanus Robin Pattuju.

Suap diberikan untuk mengurus perkara yang bergulir di KPK.

(*/ Tribun-medan.com)

Baca juga: Timnya Difitnah Karena Kasus Vina Cirebon, Hotman Paris Beri Tanggapan Menohok: Putri Bukan Linda

Baca juga: FAKTA-FAKTA Bos Rental Tewas Dikeroyok di Pati, Niatnya Ambil Mobil Sendiri Malah Disangka Maling

 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram Twitter dan WA Channel

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved