Sumut Terkini

Serah Terima Rumah Sosial ke Dinas Sosial Akan Dilakukan Dalam Waktu Dekat

Menurut Alex, tidak ada kendala dalam pembangunan, yang membuat rumah sosial belum beroperasi hingga saat ini.

Tayang:
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Ayu Prasandi
HO
Tim Teknis Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya Dan Penataan Ruang Kota  Medan melakukan Peninjauan Atas pekerjaan Rumah Perlindungan Sosial beberapa waktu lalu. Kadis PKPCKTR Alex Sinulingga mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan serah terima rumah sosial ke Dinas Sosial (Dokumentasi Dinas PKPCKTR)  

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (PKPCKTR) Kota Medan Alex Sinulingga mengatakan, serah terima rumah sosial  ke Dinas Sosial  akan dilakukan dalam waktu dekat.

Dikatakan Alex, Rumah Sosial  yang terletak di Jalan Turi II, Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Medan Tuntungan memang sudah selesai sejak bulan Februari 2024.

Menurut Alex, tidak ada kendala dalam pembangunan, yang membuat rumah sosial belum beroperasi hingga saat ini.

"Memang sudah selesai, dan belum dioperasionalkan. Tapi dalam waktu dekat kita akan lakukan serah terima rumah  sosial ke Dinas Sosial," ucapnya, Minggu (9/4/2024).

Dijelaskan Alex, dirinya belum bisa memastikan kapan pastinya bangunan rumah sosial itu di serah terimakan.

"Saya nggak bisa pastikan kapan, misalnya bulan ini atau bulan depan. Tapi yang pasti segera akan kita serah terimakan, lebih cepat lebih baik. Makanya ini sedang kita persiapkan," ucapnya.

Alex menjelaskan, saat ini  pihaknya sedang dalam persiapan untuk serah terima rumah sosial yang dibangun dengan anggaran APBD sebesar Rp 30 miliar tersebut.

"Tidak ada masalah, aman (bangunan rumah sosial). Makanya saat ini sedang dipersiapkan untuk proses serah terimanya, supaya Rumah Sosial tersebut bisa segera difungsikan," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya,  Komisi II DPRD Medan, meminta Pemerintah Kota (Pemko) Medan untuk segera mengoperasionalkan Rumah Sosial yang terletak di Jalan  Turi II Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Medan Tuntungan.

Anggota Komisi II DPRD Medan, Syaiful Ramadhan mengatakan, pembangunan rumah sosial ini sudah selesai sejak bulan Februari 2024 lalu. Namun, hingga saat ini belum juga dioperasionalkan.

Diterangkan Syaiful, seharusnya jika belum bisa dioperasionalkan, Pemko Medan bisa memberikan kejelasan.

"Rumah sosial itu memang sudah selesai sejak Februari, tetapi sejauh ini belum ada dioperasionalkan. Kita juga belum mengetahui ada kendala apa, sehingga belum bisa dioperasionalkan,"terangnya kepada Tribun Medan, Rabu (5/6/2024). 

Menurut Syaiful, Dinas Sosial juga seharusnya bisa melakukan jemput bola untuk menanyakan kapan rumah sosial ini mulai bisa digunakan.

"Jadi dinas terkait bukan hanya sekadar menunggu penyerahan bangunan dari Dinas. Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya  Tata Ruang (PKPCKTR). Dan dinas PKPCKTR pun seharusnya bisa memberikan jawaban tegas alasan belum bisa digunakannya rumah sosial ini," ucapnya.

Untuk itu, kata Syaiful, pihaknya akan ada rencana untuk melakukan pemanggilan kepada  Dinas Sosial.

"Dalam waktu dekat ini ada pembahasan LPJ. Nanti bisa ini kita singgung untuk membuat pertemuan dan pemanggilan kepada Dinas Sosial,"jelasnya. 

Disinggung belum di operasionalkannya rumah sosial ini karena kendala di Sumber Daya Manusia, Syaiful belum bisa memastikan.

"Inilah perlu kita panggil pihak terkait. Apa kendalanya. Jika sudah mengetahui tentu kita akan fokus pada pencarian solusi. Pastinya kita ingin Pemko Medan untuk segera mengoperasionalkan rumah sosial tersebut,"ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial  Khoiruddin mengatakan,  pihaknya menunggu  Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya  Tata Ruang (PKPCKTR)  untuk menyerahkan Rumah Sosial yang telah selesai dibangun. 
Dijelaskan Khoiruddin, apabila telah  serah terima Rumah Sosial yang terletak di Jalan  Turi II Kelurahan Sidomulyo  Kecamatan Medan Tuntungan, maka pihaknya akan mulai memasukkan para Gelandangan dan Pengemis (Gepeng) ke  sana.

Untuk diketahui, proses pembangunan panti sosial ini memiliki catatan panjang. Pada tahun 2022 lalu pembangunan rumah sosial ini sudah dibangun.

Tetapi, saat itu kita lakukan putus Kontrak dengan pihak kontraktor.

Kemudian,  pada pertengahan 2023 lalu, pembangunan panti sosial kembali dilanjutkan dengan kontrak yang baru.

Dalam kontrak yang baru itu, di targetkan selesai pada Desember 2023 lalu.

Namun ada beberapa kendala di akhir Desember 2023 lalu. Sehingga membuat pekerjaan fisik rumah sosial tidak selesai tepat waktu.

Diantaranya karena kondisi cuaca, para pekerja belum  bisa bisa mengerjakan pembangunan pavling blok rumah sosial tahun lalu.

Saat ini rumah ibadah, Kantor Dinas Sosial, ruangan workshop,  dan tempat tinggal para gelandangan dan pengemis (Gepeng), pavling blok dan pagar keliling saat ini sudah selesai dikerjakan.

Pembangunan panti sosial ini menggunakan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp 30 miliar.

(cr5/tribun-medan.com)

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved