Sumut Terkini
Bandar Narkoba di Batubara Ditangkap saat Melakukan Transaksi, Barang Bukti Sabusabu Ikut Diamankan
Satres Narkoba Polres Batubara mengamankan satu orang bandar sabu Rahmansyah Boge alias Boge (49) Desa Simpang Gambus, Kecamatan Limapuluh.
Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, BATUBARA - Satres Narkoba Polres Batubara mengamankan satu orang bandar sabu Rahmansyah Boge alias Boge (49) Desa Simpang Gambus, Kecamatan Limapuluh, Kabupaten Batubara.
Boge diamankan di sebuah rumah kosong di sekitar rumahnya saat hendak melakukan transaksi narkotika.
Kasat Narkoba Polres Batubara, AKP Ferry Kusnadi, menjelaskan perbuatan tersangka sudah sangat meresahkan dan membuat masyarakat khawatir masa depan anak-anaknya.
"Kami mendapat informasi dari masyarakat yang sudah resah dengan peredaran narkotika di kampungnya. Informasi yang kami dapat, bandar sedang hendak bertransaksi di sebelah rumah kosong yang tak jauh dari kediamannya," kata Ferry, Senin (10/6/2024).
Atas laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan langsung menuju TKP untuk menangkap tersangka.
"Ada beberapa orang, namun berhasil melarikan diri. Karena tersangka ini merupakan orang yang kami cari dan juga merupakan bandar, tersangka berhasil diringkus oleh tim," katanya.
Dari tangan tersangka, diamankan barang bukti dua buah plastik klip berisikan sabu 4,50 gram, satu bong, handphone yang diduga digunakan untuk transaksi.
"Pengakuannya barang itu di dapat dari bandar sabu besar, dan kini kami masih melakukan pengejaran. Akibat perbuatannya, tersangka disangkakan dengan pasal 114 ayat 1, subsider pasal 112 ayat 1 UU RI nomor 35 tentang narkotika," pungkas Kasat.
(cr2/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Harga LPG Non Subsidi Naik, Pengamat Nilai UMKM Tertekan dan Rawan Pengoplosan |
|
|---|
| Ketum Hipmi Akbar Buchari Disebut Kutip Uang Rp 3,5 Milliar dari Proyek DJKA untuk Pilkada |
|
|---|
| BNI Tuntaskan Pengembalian Dana CU Paroki Aek Nabara |
|
|---|
| Instruksi Mendagri, Pemko Siantar Hibahkan Rp 25 Miliar Untuk Bener Meriah |
|
|---|
| Babak Baru, Polda Sumut Segera Naikan Penyidikan Kasus Jaksa Todong Pistol ke Sekuriti di Medan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Rahmansyah-Boge-alias-Boge-49-Desa-Simpang-Gambus-Kecamatan-Limapuluh.jpg)