Kasus Vina Cirebon

Akhirnya Otto Hasibuan Beber Bukti Baru Vina Cirebon dari Saksi Kunci yang Ngaku Disiksa Sadis

Bukan saja Hotman Paris yang bertindak, kasus pembunuhan Vina dan Eky yang diwarnai sejumlah kejanggalan. kini didalami pengacara Otto Hasibuan

|
Editor: Salomo Tarigan
Kolase Istimewa/Kompas
Otto Hasibuan yang kini jadi kuasa hukum 5 orang terpidana kasus Vina Cirebon 

TRIBUN-MEDAN.com - Bukan saja Hotman Paris yang bertindak mengkritisi penanganan kasus pembunuhan Vina dan Eky.

Kasus pembunuhan yang diwarnai sejumlah kejanggalan. kini didalami pengacara Otto Hasibuan

Sejumlah fakta penyelidikan dan penyidikan terbongkar.

Ada bukti kuat rekayasa kasus berdasarkan pengakuan saksi kunci.

 Pengacara Otto Hasibuan turun tangan membongkar kejanggalan demi kejangalan dalam proses pengusutan kasus pembunuhan tersebut.

Otto Hasibuan mengungkap 2 Saksi Kasus Vina Cirebon bicara BAP Palsu.

Baca juga: JAM TAYANG Timnas Indonesia vs Filipina Live Indosiar, Menang Langsung Lolos ke Putaran Ketiga

Peristiwa pembunuhan dan rudapaksa terhadap Vina terjadi pada 27 Agustus 2016 di Jalan Raya Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

HOTMAN Paris Heran Iptu Rudiana Ayah Eky Ogah Komunikasi dengannya
HOTMAN Paris Heran Iptu Rudiana Ayah Eky Ogah Komunikasi dengannya (Kolase Tribun Medan)

Vina dan Eky disebut dibunuh secara sadis oleh sejumlah anggota geng motor.

 

Baca juga: Jelang Timnas Indonesia vs Filipina Hari Ini, Prediksi Formasi Susunan Pemain Timnas Indonesia

Setelah membunuh korban, geng motor ini merekayasa kematian korban seolah Vina dan kekasihnya tewas karena kecelakaan.

Adapun dalam kasus tersebut 7 terpidana kini mendekam di tahanan dengan hukuman penjara seumur hidup.

Kini kasus yang kian heboh tersebut membuat pengacara Otto Hasibuan yang pernah menjadi pengacara dari terpidana kasus kopi sianida Jessica Kumala Wongso, turun tangan.

Terbaru lewat konferensi pers, Senin (10/6/2024) Otto Hasibuan hadir bersama Dedi Mulyadi dan membawa para saksi tahun 2016 kasus pembunuhan Vina.

Pengacara Otto Hasibuan buka suara setelah Hotman Paris Hutapea mengutusnya untuk menjadi kuasa hukum Pegi Setiawan alias Perong, tersangka kasus pemb
Pengacara Otto Hasibuan buka suara setelah Hotman Paris Hutapea mengutusnya untuk menjadi kuasa hukum Pegi Setiawan alias Perong, tersangka kasus pemb (Youtube Intens Investigasi)

Selain itu Kang Dedi juga membawa kelima keluarga terpidana.

Adapun keluarga lima terpidana ini terdiri dari keluarga, Eko, Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, dan Hadi Saputra.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved