Kasus Vina Cirebon
Akhirnya Otto Hasibuan Beber Bukti Baru Vina Cirebon dari Saksi Kunci yang Ngaku Disiksa Sadis
Bukan saja Hotman Paris yang bertindak, kasus pembunuhan Vina dan Eky yang diwarnai sejumlah kejanggalan. kini didalami pengacara Otto Hasibuan
Otto Hasibuan mengatakan kelima keluarga terpidana ini mengaku bahwa anaknya sungguh tidak terlibat dalam kasus pembunuhan Vina.
"Bersama kang Dedi mereka datang mengadukan bahwa menurut keterangan dari lima orangtua terpidana ini sesungguhnya mereka tidak pernah melakukan perbuatan yang sudah dijatuhkan kepeda mereka," jelas Otto Hasibuan lewat Youtube Kompas TV, Senin (10/6/2024).
Menurut pengakuan keluarga kata Otto, terpidana ini terpaksa mengaku karena mengalami penekanan dan penyiksaan.
"Tetapi mereka dulu terpaksa mengakui dalam berita acaranya karena ada penekanan dan penyiksaan terhadap mereka sehingga mereka terpaksa mengaku," terangnya.
Selain itu, Kang Dedi juga membawa keempat saksi yang pernah diperiksa pada tahun 2016.
Otto mengatakan menurut kedua saksi tahun 2016, mereka dipaksa menerangkan hal-hal yang sesungguhnya tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya.
Sementara dua saksi lainnya tetap konsisten dengan apa yang sebenarnya.
Baca juga: LAGI Setelah Jerman Terkuak Belasan Mahasiswa Korban Perdagangan Orang Berkedok Magang di Hungaria
Kendati begitu, kini kedua saksi yang menceritakan kejadian yang tidak sebenarnya akan mencabut BAP tersebut.
"Dua pernah diperiksa tahun 2016, pernah menerangkan hal-hal yang sesungguhnya tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya, sementara dua diantaranya tetap konsisten dengan apa yang sebenarnya, dan kini bermaksud untuk mencabut semua keterangan-keterangan mereka dan akan menyatakan yang sebenarnya," jelas Otto.
Baca juga: LAGI Setelah Jerman Terkuak Belasan Mahasiswa Korban Perdagangan Orang Berkedok Magang di Hungaria
Lebih lanjut, Otto juga menjelaskan bahwa para terpidana saat pembunuhan Vina, mereka tidak berada di TKP.
Melainkan kumpul di rumah anak pak RT.
"Dalam rangakain peristiwa pembunuhan yang dilakukan ini ada satu alibi yang sebenarnya mereka ajukan, yang mana pada tanggal 27 Agustus 2016 sesungguhnya mereka tidur di rumah anak pak RT,
Mulanya mereka dari magrib pergi ke warung ibu Nining, dan ke rumah Hadi, setelah itu pergi ke rumah anak pak RT tidur sampai pagi," jelasnya.
"Jadi di hari peristiwa itu mereka ada di rumah RT," sambungnya.
Sebagaimana diketahui, peristiwa pembunuhan dan rudapaksa terhadap Vina terjadi pada 27 Agustus 2016 di Jalan Raya Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.