Berita Medan
DLH Medan Buka Layanan Aduan Online Masalah Sampah, Berikut Nomor yang Bisa Dihubungi
Ada tiga layanan yang bisa diadukan seperti pengaduan persampahan, pengaduan pencemaran lingkungan dan pengaduan kerusakan lingkungan.
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan mengadakan layanan aduan online untuk masyarakat Kota Medan.
Ada tiga layanan yang bisa diadukan seperti pengaduan persampahan, pengaduan pencemaran lingkungan dan pengaduan kerusakan lingkungan.
Menurut DLH Kota Medan Husni, layanan aduan tersebut beroperasi selama hari Senin-Jumat, sesuai dengan jam kerja yang berlaku.
"Kita membuka layanan aduan online untuk tiga masalah lingkungan tersebut. Adapun masyarakat bisa mengadukannya ke Nomor WhatsApp 0823 8699 3101," terangnya, Selasa (11/6/2024).
Diterangkan Husni, jam operasional layanan aduan online ini dimulai pukul 08.00-16.00 WIB.
"Nantinya jika ada laporan yang masuk, maka kita akan segera tindak lanjuti dan menyampaikan ke Kecamatan. Nanti tim kebersihan dari pihak kecamatan yang akan membersihkannya," katanya.
Husni menjelaskan, layanan aduan online ini diadakan agar Kota Medan menjadi kota yang bersih dan rapih.
"Selain itu, layanan aduan online ini berfungsi untuk memudahkan kami untuk mengetahui mana saja tempat-tempat sampah yang belum ada di tingkat kecamatan," tuturnya.
Menurutnya, sejauh ini belum ada laporan dari masyarakat ke tempat layanan pengaduan Dinas Lingkungan Hidup.
"Baru di buka beberapa hari ini, tapi sejauh ini belum ada layanan aduan yang masuk krkita terima,"ucapnya.
(Cr5/tribun-medan.com)
| Pemko Medan Sosialisasikan Insentif Investasi, Dorong Iklim Usaha Lebih Kompetitif |
|
|---|
| Tak Harus ke Kota, Evi Wulandari Hadirkan Kuliner Modern Lewat Bikin Rindu Cafe |
|
|---|
| Pemko Medan dan Pomparan Raja Silahisabungan Lestarikan Budaya di Era Teknologi |
|
|---|
| Baru Bebas, Pengedar Sabu Kembali Ditangkap, Polisi Sita 7,04 Gram Sabu |
|
|---|
| Pemko Medan Rangkul Aceh, Rico Waas Serahkan Bantuan Bencana Rp 50 Miliar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Seorang-warga-Sekitaran-Kanal-Titi-Kuning-Kecamatan-Medan.jpg)