Sumut Terkini
DUDUK Perkara Kamaruddin Simanjuntak dan Puluhan Warga Sampali Demo ke Kantor Bupati Deli Serdang
Kamaruddin Simanjuntak mempertanyakan kewenangan Satpol PP yang saat ini telah menyurati warga yang dan mempertanyakan terkait izin bangunan rumah
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Salomo Tarigan
Sementara di luar ruang pertemuan Satpol PP pun sempat memohon agar massa tidak berkumpul di samping ruang sekda dan ruang pertemuan.
Meski terasa sulit untuk menyuruh keluar namun satu persatu massa pun akhirnya mau bersedia menunggu di luar.
Saat itu suasana sempat memanas karena ruang tengah samping ruang Sekda pintu kacanya sempat mau ditutup Satpol.
Teriakan massa pun saat itu terdengar keras dan membuat beberapa orang satpol tidak bisa berkomentar.
"Jangan kalian tutup pintunya. Jangan kalian tutup," kata massa ramai.
Ketika Kamaruddin Simanjuntak keluar ruang pertemuan massa tampak tenang.
Mereka mau keluar dari gedung kantor Bupati melalui pintu samping berbeda dengan pintu keluar Kamaruddin.
Mereka tampak mengapresiasi apa yang disampaikan Kamaruddin ketika diwawancarai awak media.
"Saya bilang ini (Deli Serdang dipimpin) Pj Bupati bukan Bupati defenitif. Tidak boleh dong menanyakan IMB masyarakat yang sudah 25 tahun sampai 30 tahun di sana,'' kata Kamaruddin menirukan ucapan yang disampaikan pejabat Pemkab Deli Serdang.
''Pertama dibilang melaksanakan eksekusi pengadilan. Saya bilang anda bukan juru sita pengdilan, apa hak anda. Diralat lagi dan dibilang kami hanya dapat pengaduan di situ. Ada pengaduan dari Andi Bahtiar dan Suprapto makanya ditertibkan bangunan itu."kata Kamaruddin.
Ia mengatakan apa yang dilakukan Pemkab saat ini sama artinya melakukan putusan pengadilan.
Kamaruddin menyebut warga masyarakat juga punya putusan pengadilan yang pernah memenangkan mereka.
Ia heran mengapa warga yang tinggal sudah puluhan tahun baru sekarang mau digusur karena dulu-dulunya tidak pernah.
"Kenapa Pemda gusur apa haknya. Karena ini saya bilang rancu, saya akan pelajari dulu isi putusannya dan akan saya bawa dulu ke pengadilan. Jangan tanya tanya imb-IMB-nya dulu masyarakat ini. Mereka ini mau gusur karena ada Andi Baktiar dan Suprapto," Katanya.
Kasatpol PP Deli Serdang, Marjuki Hasibuan mengatakan pada saat ini ada 280 kepala keluarga yang punya bangunan di Desa Sampali Kecamatan Percut Seituan mereka surati.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.