Berita Viral

HEBOH Uang Pecahan Rp10 Ribu Dicoret-coret, BI Kecam, Tegaskan Sanksi dan Ancam Denda Rp1 Miliar

Heboh uang pecahan Rp10 ribu yang dicoret-coret dan viral di media sosial hingga dikecam BI yang menegaskan ancaman denda

KOLASE/TRIBUN MEDAN
HEBOH Uang Pecahan Rp10 Ribu Dicoret-coret, BI Kecam, Tegaskan Sanksi dan Ancam Denda Rp1 Miliar 

"Dalam hal masyarakat mendapatkan uang rupiah dengan coretan, Bank Indonesia mengimbau masyarakat untuk menukarkannya kepada perbankan mengingat uang rupiah tersebut tergolong UTLE, meskipun masih berlaku untuk transaksi," pungkasnya.

(*/ Tribun-medan.com)

Baca juga: LAGI Setelah Jerman Terkuak Belasan Mahasiswa Korban Perdagangan Orang Berkedok Magang di Hungaria

Baca juga: TAMPANG Pengamen Pukul Emak-emak Pakai Papan Sampai Berdarah Gegara Ngamuk Tak Diberi Uang

 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram Twitter dan WA Channel

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved