Lapas Lubukpakam Musnahkan Hasil Razia Rutin, Berkomitmen Ciptakan Keamanan

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lubukpakam melakukan pemusnahan hasil temuan barang terlarang milik warga binaan

Editor: Jefri Susetio
istimewa
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lubukpakam melakukan pemusnahan hasil temuan barang terlarang milik warga binaan, Senin (10/6/2024). 

TRIBUNMEDAN,COM, LUBUKPAKAM- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lubukpakam melakukan pemusnahan hasil temuan barang terlarang milik warga binaan, Senin (10/6/2024).

Kepala Lapas Lubukpakam, Alanta Imanuel Ketaren mengatakan, sangat berterima kasih atas kegiatan pemusnahan yang sudah dilakukan dengan baik.

"Pemusnahan yang kita lakukan ini merupakan komiten Bersama terhadap cipta kondisi aman dan tertib dalam lapas. Semoga dapat terus kita lakukan sehingga pembinaan dapat dilakukan secara optimal," ujarnya.

Baca juga: Warga Binaan dan Pegawai Lapas Lubukpakam Senam Bersama, Kelapas: Jangan Kasih Kendur

 

Sedangkan, Kepala KPLP Lapas Lubukpakam, Manase menyampaikan, cipta kondisi aman dan tertib merupakan krusial.

"Mau tidak mau, suka tidak suka harus dilakukan," katanya.

Selain itu, fundament dari pemasyarakatan karena terdapat sejumlah temuan yang dimusnahkan.

"Ada temuan yang dimunaskah itu di antaranya 54 handphone, 47 baterai, 30 pengisi daya. Dan, 113 senjatan tajam serta 22 alat elektronik," ungkapnya.

(*)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved