Berita Viral

NASIB AP Pelaku Ancam Sebar Video Pribadi Ria Ricis, Terancam Denda Rp2 M dan Dijerat Pasal Berlapis

Beginilah nasib AP (27) pelaku pemerasan Ria Ricis yang sempat ancam bakal sebarkan foto dan video pribadinya dan minta uang Rp300 juta

KOLASE/TRIBUN MEDAN
NASIB AP Pelaku Ancam Sebar Video Pribadi Ria Ricis, Terancam Denda Rp2 M dan Dijerat Pasal Berlapis 

TRIBUN-MEDAN.COM – Beginilah nasib AP (27) pelaku pengancaman dan pemerasan Ria Ricis.

Adapun AP pelaku pemerasan terhadap Ria Ricis akhirnya ditangkap dan ditetapkan jadi tersangka.

AP ditangkap di rumahnya setelah sempat ancam Ria Ricis sebar foto dan video pribadinya dan sempat minta tebusan Rp300 juta.

Terkini, beginilah nasib AP pelaku pemerasan dan pengancaman Ria Ricis.

“Sudah kami tetapkan sebagai tersangka,” ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Selasa (11/6/2024).

Ade Safri mengatakan, tersangka dijerat dengan pasal berlapis.

AP disangkakan Pasal 27 B ayat (2) Jo Pasal 45 dan atau Pasal 30 ayat (2) Jo Pasal 46 dan atau Pasal 32 ayat (1) Jo Pasal 48 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

“Hukuman pidana penjara paling lama delapan tahun dan denda paling banyak Rp 2 miliar,” tutur dia.

AP kini telah ditahan di rumah tahanan (rutan) Mapolda Metro Jaya.

Pelaku ini ditangkap oleh Sudit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya pada Senin (10/6/2024) dini hari.

Ia ditangkap di kediaman pribadinya di Cipayung, Jakarta Timur.

AP Pelaku Pengancaman dan Pemerasan Ria Ricis Ditangkap Polisi, Minta Tebusan Rp300 Juta
AP Pelaku Pengancaman dan Pemerasan Ria Ricis Ditangkap Polisi, Minta Tebusan Rp300 Juta (Kompas.com)

AP ditangkap tanpa perlawanan.

Polisi kemudian membawa barang bukti berupa ponsel OPPO A5 dan sebuah SIM card.

Ria Ricis membuat laporan polisi pada 7 Juni 2024 ke Polda Metro Jaya setelah seseorang menebar ancaman serta meminta uang kepada dirinya sebesar Rp 300 juta.

Ricis mengaku, ancaman itu disampaikan melalui pesan singkat WhatsApp.

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved