Breaking News

Berita Viral

KEJAMNYA Pelaku Pengeroyokan Bos Rental di Pati, Dilindas Sampai Tewas Hingga Diinjak-injak

Beginilah kejamnya pelaku pengeroyokan Burhanis (52) bos rental mobil di Pati yang diteriaki maling hingga berakhir tewas

KOLASE/TRIBUN MEDAN
KEJAMNYA Pelaku Pengeroyokan Bos Rental di Pati, Dilindas Sampai Tewas Hingga Diinjak-injak 

TRIBUN-MEDAN.COM – Beginilah kejamnya pelaku pengeroyokan Burhanis (52) bos rental mobil di Pati.

Kekejaman para pelaku pengeroyokan Burhanis bos rental mobil yang dituduh maling saat hendak ambil mobilnya sendiri yang tak dikembalikan penyewa akhirnya terkuak.

Ternyata, Burhanis diinjak-injak hingga dilindas pelaku pengeroyokan hingga tewas.

Saat ini, polisi sudah menetapkan tiga orang tersangkan dalam kasus pengeroyokan yang menimpa bos rental asal Jakarta tersebut.

Mereka yakni EN (51), BC (37), dan AG (34).

Seperti diketahui, bos rental mobil bernama Burhanis (52) itu tewas setelah dikeroyok warga di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Kamis (6/6/2024).

Korban bersama 3 orang temannya yakni yakni SH (28), KB (54), serta AS (37) yang kini masih menjalani perawatan karena menderita sejumlah luka.

Mereka berempat dianiaya hingga mobilnya dibakar lantaran dituduh sebagai maling.

Padahal, korban saat itu ingin mengambil mobil rental miliknya yang diketahui berada di Pati.

KEBOHONGAN Aris Gunawan Sebelum Jadi Tersangka Kematian Bos Rental Padahal Lindas Korban Pakai Motor
KEBOHONGAN Aris Gunawan Sebelum Jadi Tersangka Kematian Bos Rental Padahal Lindas Korban Pakai Motor (HO)


Namun nahas, sang bos rental ini malah dikeroyok massa lantaran diteriki maling.

Kekejaman tiga orang tersangka kasus penganiayaan bos rental tersebut diungkap dibeberkan polisi.

Bahkan, ada yang tega menginjak-injak hingga melindas tubuh korban menggunakan sepeda motor.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan ketiga tersangka memilki peran masing-masing saat bertindak kejam kepada bos rental dan teman-temannya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka EN berperan mengejar dan menghadang kendaraan roda empat yang dibawa korban, serta memukul juga menginjaknya.

Tersangka BC berperan melakukan pengejaran, menghadang, memukul, dan menginjak korban.

Tersangka AG berperan melindas korban dengan roda dua mengenai lengan tangan, dada, sampai dengan kiri, kemudian juga memukul korban.

Sosok tersangka AG merupakan warga yang di depan rumahnya terparkir Mobilio putih yang hendak diambil pemiliknya yakni korban Burhanis dan ketiga rekannya.

Menurut Kombes Satake Bayu pengembangan penyelidikan masih dilakukan, sehingga tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah.

Saat ini, polisi mengamankan barang bukti di antaranya pakaian tersangka dan korban, sepeda motor N-Max milik tersangka AG, serta batu dan kayu yang digunakan untuk menganiaya para korban.

Ketiga tersangka kini dijerat pasal 170 ayat 2 ke-3 dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Baca juga: Posisi Timnas Indonesia di Ranking FIFA Merangkak Naik, 5 Tiket Tersisa Menuju Piala Dunia

Baca juga: Terkuak Sadisnya Peran 4 Tersangka Habisi Nyawa Burhan Bos Mobil Rental, Pelaku Aris Berbohong

Korban Pernah Bikin Laporan Polisi

Bos rental mobil berinisial BH yang bernasib nahas dihakimi massa di Pati rupanya pernah membuat laporan kehilangan ke polsi

Laporan kehilangan itu korban ajukan ke Polres Metro Jakarta Timur yang dibuat pada bulan Februari 2024 lalu.

Sebab, mobil jenis Honda Mobilio yang disewakan dibawa kabur oleh penyewanya.

"Betul (ada laporan itu), kita sudah melakukan rangkaian penyelidikan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Armunanto Hutahean saat dikonfirmasi, Senin (10/6/20

Meski begitu, Armunanto tak merinci sosok penyewa yang dilaporkan, sejak kapan disewa dan dinyatakan hilang hingga sejauh mana penyelidikan yang sudah dilakukan.

Dia hanya menyebut dalam proses penyelidikan itu pihaknya belum mengetahui soal keberadaan mobil tersebut.

"(Dalam laporan) menyebut nama terlapor, penyewa, mobil disewa secara bulanan," ucap dia.

Baca juga: Mobil Rental Milik Burhan Ternyata Disewa Sebulan Belum Dipulangkan Sejak November 2023

Baca juga: DIBUKA Lowongan CPNS untuk Lulusan SMA/SMK tanpa Syarat Tinggi Badan, Berikut Daftar Formasinya


Mobil Rental Milik Burhan Ternyata Disewa Sebulan Belum Dipulangkan Sejak November 2023

Perlahan polisi mengungkap sejumlah fakta baru kasus tewasnya bos mobil rental Burhan alias BH di Pati, Jawa Tengah 

Mobil milik korban yakni Honda Mobilio ternyata disewa sebulan, namun tak kunjung dipulangkan.

Polisi menyebut mobil terakhir disewa pada November 2023.

Ada pun sampai saat ini, polisi sudah mengamankan empat tersangka.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Armunanto Hutahean mengatakan jika penyewa yang belum diungkapkan identitasnya itu kerap menyewa mobil kepada BH.

"Penyewa sudah sering menyewa mobil, terakhir bulan November 2023," kata Armunanto saat dihubungi, Selasa (11/6/2024).

Armunanto mengatakan pada November 2023, penyewa tersebut menyewa mobil untuk kurun waktu satu bulan.

Namun, saat masa penyewaan itu habis, mobil tersebut tak kunjung dikembalikan ke BH hingga akhirnya dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Timur pada Februari 2024.

Adapun laporan tersebut terkait kasus dugaan penggelapan mobil bukan soal pencurian.

"(Laporan dugaan penggelapan), bukan pencurian, kita masih menangani perkaranya, kita akan usut hingga tuntas," jelasnya.

Sebagai tindak lanjut, kata Armunanto, pihaknya akan berkoordinasi dengan Polresta Pati untuk mengecek terkait keberadaan mobil sewaan yang diduga digelapkan tersebut.

"Kita sedang cek ke Pati, kita cek dulu ya mobilnya," ucap Armunanto.

Untuk informasi, Seorang pemilik rental mobil asal Jakarta berinisial BH (52) meninggal dunia seusai dikeroyok massa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah pada Kamis (6/6/2024).

Korban bersama tiga rekannya berinisial SH (28), KB (54), serta AS (37) dihajar massa karena dikira maling saat akan mengambil mobil rental miliknya.

Mobil tersebut ditemukan di wilayah Sukolilo, Pati, Jawa Tengah berdasarkan penelusuran GPS yang dilakukan oleh korban.

Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol Muhammad Alfan menjelaskan, empat korban berangkat dari Jakarta untuk mengambil mobil rental yang belum dikembalikan penyewa.

"Diajak saudara BH untuk mengambil mobil rentalan milik saudara BH," kata Alfan, dikutip dari TribunJateng.com, Jumat (7/6/2024).

Alfan menjelaskan, keempat orang itu langsung mengambil mobil menggunakan kunci cadangan tanpa memberi tahu terlebih dahulu.

Oleh warga setempat, mereka pun diteriaki maling hingga akhirnya dikejar dan dianiaya.

Polsek Sukolilo yang mendapat laporan segera datang ke lokasi untuk melerai keributan.

Namun, warga sudah telanjur marah bahkan mobil yang dipakai korban untuk menuju TKP juga ikut dibakar.

Dalam kasus ini, polisi melakukan penyelidikan dan akhirnya menetapkan empat orang tersangka berinisial EN (51), BC (37), AG (34) dan M (37) yang berperan mengeroyok para korban.

(*/tribun-medan.com)

Baca juga: Tampang Bapak-bapak Ngamuk Usai Ditegur Merokok Sambil Berkendara, Malang Nantang dan Ngelunjak

Baca juga: SOSOK 5 Bocah SMP Ejek Makan Daging Anak Palestina di Resto Cepat Saji, Pihak Sekolah Buka Suara

 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved