Berita Viral
KRITIK Pedas Mahfud MD Soal Kasus Vina hingga Sentil Prabowo Subianto dan Permainan Jahat
Pedas Mahfud MD yang menyoroti kasus pembunuhan Vina Cirebon yang masih belum menemukan titik terang hingga sentil Prabowo Subianto
Penulis: Angel aginta sembiring | Editor: Angel aginta sembiring
TRIBUN-MEDAN.COM – Pedas Mahfud MD yang menyoroti kasus pembunuhan Vina Cirebon yang masih belum menemukan titik terang.
Adapun mantan Menko Polhukam Mahfud MD kini ikut menyoroti kasus pembunuhan Vina dan kekasihnya Eky yang semakin konyol.
Tak hanya itu, Mahfud MD juga menyinggung nama Prabowo Subianto yang dinilainya seharusnya bisa turun tangan untuk menangani kasus ini.
Menurut Mahfud MD, kasus Vina Cirebon merupakan contoh kecil betapa hukum di Indonesia mudah sekali untuk dimain-mainkan.
Ia juga menyebut bahwa ada sebuah 'permainan' di dalam kasus pembunuhan dua sejoli itu.
"Saya tidak tahu persis kasus Vina tapi konstruksi kasusnya kan kayak begini, dulu ada tersangka 10 atau 11 orang kan,
untuk pembunuhan Vina lalu diadukan ke pengadilan itu berita acaranya kan ada 10 atau 11 orang.
Diadukan ke pengadilan, yang tiga lari yang 8 sudah dihukum," jelasnya dalam channel Youtube-nya Mahfud MD Official dikutip Tribun-medan.com, Kamis (13/6/2024).
Namun sesudah muncul Film Vina Sebelum 7 Hari, masyarakat pun bertanya-tanya terkait para pelaku yang belum ditangkap.
Baca juga: Bocoran Pendamping Bobby di Pilkada Sumut, Bupati Sergai Darma Wijaya Digadang-gadang
Baca juga: POTRET Cucu Soeharto Putra Bungsu Bambang Trihatmodjo Hidup Mewah di Los Angeles Amerika Serikat
Tiga DPO itu yang belum tertangkap selama 8 tahun tersebut menimbulkan tanda tanya.
"Itu kan resmi diumumkan buron tiga orang, namanya A,B,C,D. A ini baru muncul sehingga saya berpikir, ini bukan sekadar unprofessional tapi menurut saya memang ada 'permainan',"jelasnya.
Mahfud melanjutkan terlihat adanya dugaan permainan jahat untuk melindungi seseorang atau mendapat bayaran dari seseorang untuk mengaburkan kasus itu.
Ada dua masalah dalam kasus tersebut yang belakangan diumumkan pihak Polda Jabar.
Pertama, ada keraguan dari sejumlah kesaksian bahwa Pegi Setiawan merupakan seorang tersangka.
Ia menduga Pegi hanya dijadikan kambing hitam dalam masalah ini.
"Kedua, yang dua buron ini kok sekarang dibilang dulu salah sebut, mana ada orang sudah nyelidiki lama kok salah sebut. Sehingga lalu dianggap enggak ada tuh hanya satu hanya Pegi. Pegi pun diragukan. Ini carut marut hukum," tambahnya.
Mahfud MD mengatakan Prabowo Subianto seharusnya bisa turun tangan untuk menangani kasus ini.
Pasalnya, ia tidak melihat Prabowo akan dirugikan dari segi politik dan ekonomi.
"Ini kriminal jahat. Di pengadilan-pengadilan yang sekarang banyak tidak melibatkan pejabat-pejabat yang tinggi-tinggi amat. Yang punya kepetningan politik, punya mainan politik, punya kepentingan bisnis, ini tingkat polisinya enggak bener, ini kejahatan," pungkasnya.
Baca juga: Ibnu Hanyut Saat Sedang Main Arung Jeram Ditemukan 2 Km dari Titik Pertama Dinyatakan Hanyut
Balas Mahfud MD, Waketum Gerindra: Omong Kosong, Mahfud Sudah Game Over, Jangan Banyak Komentar
Kritikan Eks Menko Polhukam, Mahfud MD mengenai penanganan kasus pembunuhan Vina Cirebon membuat elite Gerindra geram.
Sebab, Mahfud menyatakan kasus itu bisa diselesaikan dalam waktu 7 hari saja.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman menyatakan pernyataan Mahfud MD hanya omong kosong.
Baginya, karir Mahfud juga sudah selesai alias game over sehingga tidak usah banyak komentar lagi.
"Omong kosong lah Pak mahfud sudah game over lah, jangan banyak komentar lagi," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (12/6/2024).
Wakil Ketua Komisi III DPR RI itu menjawab desakan sejumlah pakar hukum yang meminta adanya pembentukan tim pencari fakta.
Menurutnya, tim tersebut tidak dibutuhkan karena kasus itu sudah ditangani Polri.
"Tim pencari faktannya sudah ada namanya Polri, namanya APH aparat penegak hukum. Aneh sekali kalau bikin lembaga lain di luar aparat penegak hukum yang ada. Baik institusinya ataupun pedoman beracaranya ada semua kok," ungkapnya.
Ia menambahkan bisa saja kasus itu dievaluasi kembali melalui peninjauan kembali (PK).
Akan tetapi, pihak yang menggugat harus menemukan adanya novum baru.
"Kalau toh memang ada perkembangan dan bukti bukti baru kan ada namanya peninjauan kembali.
Silakan saja ditempuh, selama ini, sejauh ini kan sudah ada putusan putusan yang berkekuatan hukum. Kalau itu belum dirubah, belum ada novumnya untuk mengubahnya, maka itulah yang kita pedomani," ungkapnya.
"Jangan persoalan hukum itu kita sikapi dengan asumsi, apalagi asumsi dari masing masing orang yang tidak memiliki kompetensi.
Hanya pakar hukum berpendapat lalu berasumsi begini, faktanya seperti apa ya harus kita ikuti dan melalui prosedur acara yang benar," tutupnya.
Menkumham Minta Polri Bongkar Tuntas Kasus Vina Cirebon, Pesan Jangan Timbulkan Kecurigaan
Menteri Hukum dan HAM RI (Menkumham) Yasonna H Laoly menanggapi penanganan kasus tewasnya sepasang kekasih Vina dan Eky atau yang lebih dikenal kasus Vina Cirebon.
Kata Yasonna, sejatinya Polri bisa bekerja secara transparan dan membongkar secara tuntas segala kejanggalan yang menjadi pertanyaan masyarakat.
"Ya kita serahkan kepada polisi. Supaya membongkar tuntas itu supaya jangan ada kecurigaan dari masyarakat," kata Yasonna saat ditemui awak media di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/6/2024).
Terlebih kata dia, saat ini beredar kabar adanya indikasi polisi salah tangkap terhadap salah satu daftar pencarian orang (DPO) yang bernama Pegi alias Perong.
Dirinya lantas menyinggung soal beberapa perkara yang serupa yang terjadi di negara lain termasuk Amerika Serikat perihal kasus kartel.
"Apalagi ada indikasi lagi bukan orang yang ditangkap bukan orang yang melakukan. Ada kesalahan SOP dalam pemeriksaan," kata dia.
"Kita berharap, semua kasus-kasus seperti itu, jangankan itu, kasus sengkonan, kartel dulu itu sesudah mereka dihukum menjalani cukup lama baru terungkap bukan mereka pelakunya," lanjut Yasonna.
Atas hal itu, dirinya menilai polisi memang harus bekerja keras untuk mengungkap seluruh pelaku yang terlibat.
"Jadi itu hal-hal di negara lain juga pernah kejadian yang dihukum mau dihukum mati ada kasus kan di Amerika, akhirnya dibebaskan bukan dia pembunuhnya," katanya.
Lanjut dia, jangan sampai, perkara Vina Cirebon justru menimbulkan asumsi-asumsi liar di masyarakat karena adanya indikasi kesalahan dalam penangkapan tersebut.
"Its hapens. Dan dalam keadaan seperti ini polisi harus betul-betul bekerja keras, cepat mengungkap kasus ini supaya jangan liar nanti hipotesis yang terjadi di masyarakat. Kecurigaan-kecurigaan," kata Yasonna.
(*/tribun-medan.com)
Baca juga: HEBOH Mahfud MD Sentil Prabowo Soal Kasus Vina, Gerindra: Omong Kosong, Jangan Banyak Komentar
Baca juga: Penerimaan CPNS Guru TK, Berikut Tahapan dan Mekanisme Seleksi CPNS dan PPPK 2024
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Mahfud MD
Prabowo Subianto
kasus pembunuhan Vina
Mahfud MD soroti kasus pembunuhan Vina
Mahfud MD sentil Prabowo soal kasus Vina
Vina Cirebon
Tribun-medan.com
| Diduga Mabuk, Anggota DPRD Hajar Wanita di Tempat Karaoke, Tulang Hidung Korban Sampai Bergeser |
|
|---|
| Berlaku di Seluruh Indonesia, Bayar Pajak Kendaraan Pakai KTP Sendiri tak Perlu KTP Pemilik Lama |
|
|---|
| ‘Bisa Tidur Nyenyak’, Status Tersangka Rismon Sianipar di Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dicabut |
|
|---|
| Viral Sopir Ambulans Dijadikan Penagih Utang Ditipu Debt Collector Demi Permalukan Penunggak |
|
|---|
| DEBAT PANAS soal Rumah Sakit Tolak Pasien Berobat, DPR Sindir Menteri Kesehatan Jangan Asal Ngomong |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/KRITIK-Pedas-Mahfud-MD-Soal-Kasus-Vina-hingga-Sentil-Prabowo-Subianto-dan-Bongkar-Permainan-Jahat.jpg)