Sumut Terkini

Pria Asal Klambir V Diringkus Polisi di Pinggir Jalan Kota Binjai saat Bawa Sabu 52,14 gram

Ternyata pria tersebut membawa satu paket narkotika jenis sabu dengan berat brutto 52,14 gram.

Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Ayu Prasandi
HO
Pelaku dan barang bukti narkotika jenis sabu saat diamankan Satres Narkoba Polres Binjai, Jumat (14/6/2024).  

TRIBUN-MEDAN.com, BINJAI - Seorang pria yang tengah berdiri di pinggir Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai, Sumatera Utara, sambil membawa bungkusan hitam diringkus polisi.

Ternyata pria tersebut membawa satu paket narkotika jenis sabu dengan berat brutto 52,14 gram.

Adapun pria tersebut berinisial SJ (33) warga Klambir V, Tanjung Gusta, Kecamatan Medan Helvetia, Kota medan. Ia diamankan pada, Selasa (11/6/2024) sekitar pukul 19.00 WIB. 

"Berbekal informasi dari masyarakat, personel Satres Narkoba Polres Binjai melakukan penyelidikan di TKP. Saat itu personel sempat berputar-putar disepanjang Jalan Perintis Kemerdekaan, namun ciri-ciri orang sesuai informasi belum juga ditemukan," ujar Kasat Narkoba Polres Binjai, AKP Syamsul Bahri, Jumat (14/6/2024). 

Namun, pada saat menjelang Magrib, personel menemukan seorang pria yang dicurigai.

Di mana saat itu sedang berdiri di pinggir Jalan Perintis Kemerdekaan dengan bungkusan plastik hitam ditangannya. 

"Disaat personel mendekati pria tersebut, ia berusaha untuk melarikan diri. Tapi langkahnya berhasil digagalkan personel. Personel pun langsung melakukan penangkapan," ujar Syamsul. 

Saat itu juga personel langsung melakukan pemeriksaan. Sehingga petugas dapat mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 52,14 gram.

Tak hanya itu, satu plastik klip transparan, satu plastik warna hitam, satu unit handphone merek Nokia dan satu tas warna hitam.

Terhadap pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2,  ancaman hukuman minimal enam tahun maksimal 20 tahun penjara.

(cr23/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved