Tribun Wiki

Rangkaian Ibadah Haji yang Tidak Boleh Ditinggalkan, Agar Ibadahnya Diterima di Sisi Allah S.W.T

Jemaah haji wajib mengetahui apa saja rangkaian ibadah haji yang tidak boleh terlewatkan. Jangan sampai ibadahnya menjadi tidak sah

Editor: Array A Argus
AFP via Tribunnews
Para jemaah tengah melaksanakan ritual ibadah haji pada tahun 2020. Tahun ini Pemerintah Kerajaan Arab Saudi memutuskan kembali akan menggelar ibadah haji namun akan dilaksanakan dengan "situasi khusus" 

Simak rangkaian ibadah haji yang tidak boleh ditinggalkan 

TRIBUN-MEDAN.COM,- Umat muslim yang berada di Makkah sebentar lagi memasuki puncak ibadah haji.

Nantinya, umat muslim akan mengunjungi Arafah, Muzdalifah, dan Mina.

Kunjungan tersebut berlangsung pada 9 zulhijjah atau 15 Juni 2024.

Ketiga lokasi tersebut sering dianggap sebagai titik krusial dalam rangkaian ibadah haji.

Namun, tahukah Anda apa saja rangkaian ibadah haji tersebut?

Baca juga: Tata Cara dan Syarat Daftar Ibadah Haji Plus

Sebelum membahas soal rangkaian ibadah haji, ada baiknya Anda mengetahui apa yang dimaksud dengan ibadah haji.

 Ibadah haji merupakan rukun Islam kelima yang wajib dikerjakan oleh mereka yang mampu secara fisik dan mental.

Dalam pelaksanaan ibadah haji, ada ketentuan yang harus diperhatikan, seperti syarat sah haji hingga rukun haji.

Sebelum membahas lebih lanjut mengenai syarat sah haji hingga rukun haji, kita patut mengetahui apa makna haji sesungguhnya.

Menurut kaidah bahasa, haji merupakan kunjungan ke tempat yang agung, dan menurut terminologi, ziarah ke tempat tertentu pada waktu tertentu untuk melakukan praktik tertentu dengan niat ibadah.

Baca juga: 8 Tahapan Ibadah Haji di Tanah Suci dari Kemenag

Definisi berziarah ke tempat tertentu, yaitu berkunjung ke Baitullah (Ka'bah), Padang Arafah, Muzdalifah, dan Mina.

Haji dibagi menjadi beberapa jenis tergantung kapan dilaksanakan.

Ada yang datang lebih dulu, dan ada yang lebih dekat ke bulan Zulhijjah.

Kewajiban untuk haji ini diterangkan dalam Al-Qur'an surat Ali Imran ayat 97 sebagai berikut:

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved