Berita Viral
Sakit Hati Dipanggil Anak Yatim Piatu, Pria di Jambi Nekat Bunuh dan Penggal Kepala Temannya
Sakit hati dipanggil anak yatim, pria di Jambi nekat bunuh dan penggal kepala temannya lalu buang jasad ke sungai
TRIBUN-MEDAN.COM – Sakit hati disebut anak yatim piatu, pria di Jambi nekat bunuh dan penggal kepala temannya.
Adapun seorang pria di Jambi berinsial SP (26) nekat membunuh dan memenggal kepala temannya berinisial P (3).
Pembunuhan hingga kepala dipenggal tersebut berawal karena SP yang sakit hati disebut anak yatim piatu.
Pria tersebut pun nekat membunuh dan membuang jasad temannya di Sungai Batang Tebo, Dusun Sungai Mancur, Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas, Kabupaten Bungo, Jambi.
Diketahui korban berinisial P, warga Dusun Rantau Embacang, merupakan teman satu desa pelaku.
Kasi Humas Polres Bungo AKP M Nur mengatakan, korban sempat dinyatakan hilang sejak 7 Juni lalu.
Pihaknya sudah mengidentifikasi mayat dan sudah diterima oleh pihak keluarga.
"Benar, sudah dimakamkan (kemarin) oleh pihak keluarga," kata M Nur, Senin (10/6/2024).
Meski sudah dimakamkan, polisi masih terus mencari kepala korban yang dibuang ke Sungai Batang Tebo.
"Hari ini kami mencari kepala korban yang dibuang oleh tersangka," ucap Kapolres Bungo AKBP Singgih Hermawan, Rabu (12/6/2024).
Baca juga: SOSOK Johanson Ronald Simamora, Direskrimum Polda Jateng, Sita 6 Mobil Curian dan 23 Motor di Pati
Baca juga: CURHAT Ibu Sarwendah Soal Sikap Ruben Onsu Viral Saat Anaknya Diceraikan: Pertama Lihat Langsung Tau
Peristiwa ini bermula saat pelaku dan korban bertemu untuk memperbaiki jam tangan, kemudian setelahnya berencana minum minuman keras di pinggir sungai, Sabtu (8/6/2024).
Saat kejadian,korban selalu mengucapkan bahwa pelaku anak yatim piatu yang tidak diakui lagi oleh orangtuanya.
Ucapan yang berulang kali diucapkan korban membuat pelaku sakit hati.
Akhirnya korban dibunuh di Rantau Embacang, tepatnya didekat Gedung bekas Madrasah.
Pelaku membunuh korban dengan cara menebas leher dari belakang.
Setelah korban tersungkur, pelaku memotong leher hingga bagian kepala dan badan terpisah.

Usai membunuh korban, pelaku sempat mengambil karung dan kantong kresek ke rumah orangtua pelaku.
Bagian badan dimasukkan ke dalam karung, sementara kepala dibungkus di dalam plastik hitam.
Setelah itu, pelaku membuang jasad korban dan kepalanya ke pinggir sungai Batang Tebo secara terpisah.
Keesokan paginya, pelaku mulai gelisah karena sudah mendengar adanya penemuan mayat.
Saat itulah pelaku berusaha kabur.
Untuk mengelabui warga, pelaku menggantikan warna cat sepeda motor milik korban yang sudah dikuasai jadi warna putih.
SP tega membunuh nyawa P dengan sadis karena sakit hati dengan ucapan korban.
"Motifnya karena sakit hati, karena korban berulang kali menyebutkan kalau pelaku itu seorang anak yatim piatu,” kata Singgih, Kamis (13/6/2024).
Polisi menangkap pelaku di sekitar SPBU Lubuk Landai, kecamatan Tanah Sepenggal Lintas, pada Selasa (11/6) dinihari.
Atas perbuatannya, pelaku SP dijerat dengan pasal 338 KUHP.
(*/ Tribun-medan.com)
Baca juga: Dishub Sumut dan Polrestabes Medan Lakukan Penertiban Lalu Lintas, Awasi Parkir Liar Hingga PKL
Baca juga: Kesal Dikira Miskin, Pria Ini Nekat Gunting Tas Mewah Seharga Rp17 Juta di Depan Pelayan Toko
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram , Twitter dan WA Channel
pria di Jambi penggal kepala temannya
Jambi
sakit hati
pembunuhan
viral di media sosial
Tribun-medan.com
Ojol Affan Kurniawan Tewas Dilindas Rantis Brimob, Presiden Prabowo: SAYA TERKEJUT |
![]() |
---|
MEMANAS, Massa Ojol Luapkan Amarah Teriaki dan Lempari Kapolda Irjen Asep Edi Seusai Pemakaman Affan |
![]() |
---|
KRONOLOGI Macan Tutul Lepas dari Kandang dan Masuk Balai Desa, Padahal Rencana Bakal Dilepasliarkan |
![]() |
---|
Syifa Nurirfah Diduga Istri Polisi Salahkan Ojol Affan Dilindas Rantis Brimob, Postingannya Viral |
![]() |
---|
VIRAL Diduga Istri Polisi Salahkan Driver Ojol Affan Dilindas Rantis Brimob: Bukannya Lo Minggir |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.