Berita Viral
SOSOK Eman Sulaeman, Hakim Tunggal Adili Pegi Setiawan di Sidang Praperadilan, Berkarir Sejak 2016
Eman Sulaeman pernah menjadi Hakim di Pengadilan Negeri Sumber, Cirebon, dan Hakim Pengadilan Agama Sumedang.
TRIBUN-MEDAN.com - Inilah sosok Eman Sulaeman, Hakim tunggal yang adili Pegi Setiawan di sidang praperadilan.
Eman Sulaeman sudah berkarir sejak 2016.
Ini dia Profil Hakim Eman Sulaeman yang akan mengadili sidang Praperadilan Pegi Setiawan, tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Baca juga: Warga Cerita Kepanikan saat Kebakaran di Kantor Camat Medan Area, Berusaha Selamatkan Barang
Pengadilan Negeri Bandung menunjuk hakim tunggal dalam sidang praperadilan pekan depan.
Pada praperadilan ini, Pegi Setiawan menggugat Kapolri cq Polda Jabar cq Ditreskrimum Polda Jabar.
Sidang tersebut dijadwalkan akan digelar pada 24 Juni 2024 di PN Bandung.
Hakim Eman Sulaeman akan menjadi hakim tunggal dalam sidang praperadilan tersebut.
Baca juga: Bruno Fernandes Buat Susah Keuangan Man United, Minta 1 Gelandang Idaman Ini
Sementara itu, Pegi Setiawan akan didampingi 22 pengacara untuk menghadapi Polda Jabar.
Profil Hakim Eman Sulaeman
Eman Sulaeman sudah berkarir menjadi hakim sejak tahun 2016.
Ia pernah menjadi Hakim di Pengadilan Negeri Sumber, Cirebon, dan Hakim Pengadilan Agama Sumedang.
Eman Sulaeman juga pernah menjabat sebagai Ketua di Pengadilan Tinggi Kupang hingga Pengadilan Tinggi Yogyakarta.

Berikut profil lengkapnya :
Nama : Eman Sulaeman, S.H.
NIP : 1975410 2000121 001
Pangkat/Golongan : Pembina Tingkat I IV/b
TMT Pangkat : 2021-04-01
Jabatan : Hakim Pengadilan Negeri Bandung
TMT Jabatan : 2021-07005
Tempat Lahir : Karawang
Tanggal Lahir : 10 April 1975
Pendidikan : S1 tahun 1999
Riwayat Jabatan :
- Pengadilan Negeri Bandung sebagai Hakim (2021-sekarang)
- Pengadilan Negeri Wonosari sebagai Ketua (2019-2020)
- Pengadilan Negeri Rote Ndao, Kupang sebagai Ketua (2017-2018)
- Pengadilan Agama Indramayu sebagai Hakim (2018)
- Pengadilan Negeri Sumber sebagai Hakim (2016)
- Pengadilan Agama Sumedang sebagai Hakim (2009)
Diklat : Mahkamah Agung RI, Teknis Yustisial
Harta Kekayaan
Dikutip dari laman Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) KPK, Eman Sulaeman memiliki total harta kekayaan Rp 294.031.507.
Hartanya terdiri dari dua rumah dan satu unit sepeda motor.
Hakim Eman Sulaeman tak memiliki mobil.
Eman Sulaeman juga tercatat memiliki utang Rp 480.434.229
Berikut daftar lengkap harta kekayaannya :
I. DATA HARTA
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 720.000.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 421 m2/421 m2 di KAB / KOTA PEMALANG, HASIL SENDIRI Rp 600.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 104 m2/104 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp 120.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 6.500.000
1. MOTOR, HONDA NC11CF1C A/T Tahun 2013, HASIL SENDIRI Rp 6.500.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 12.400.000
D. SURAT BERHARGA Rp 0
E. KAS DAN SETARA KAS Rp 35.565.736
F. HARTA LAINNYA Rp 0
Sub Total Rp 774.465.736
II. HUTANG Rp 480.434.229
III. TOTAL HARTA KEKAYAAN (I-II) Rp 294.031.507
(*/tribun-medan.com)
Baca juga: Lebih Dekat Dengan Warganya, Polsek Siantar Marihat Dengar Keluhan Lewat Jumat Curhat Kamtibmas
Baca juga: Kantor Camat Medan Area Nyaris Ludes Terbakar, Diduga akibat Korsleting Listrik
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.