Berita Viral

MENKO PMK Muhadjir Ungkap Syarat Korban Judi Online Dapat Bansos: Sering Transaksi ke Situs Judi

Pemberian Bansos bagi korban judi online tampaknya makin serius. Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan bakal menyeleksi korban judi online untuk mener

HO
Muhadjir Effendy resmi jabat Plt Menpora setelah Zainudin Amali mengundurkan diri. Menko PMK ini memberikan penjelasan soal jabatan baru ini.  

"Kita sudah banyak memberikan advokasi mereka yang korban judi online ini, misalnya kemudian kita masukkan di dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) sebagai penerima bansos."

"Kemudian mereka yang mengalami gangguan psikososial, kita minta Kementerian Sosial (Kemensos) untuk turun melakukan pembinaan dan memberi arahan," ujarnya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (13/6/2024).

Muhadjir mengatakan, praktik judi baik secara langsung maupun daring (online), dapat memiskinkan masyarakat.

Menurutnya, pemerintah harus hadir dan bertanggung jawab terhadap masyarakat miskin.

"Ya termasuk banyak yang menjadi miskin, itu menjadi tanggung jawab dari Kemenko PMK," kata Muhadjir.

Namun, Muhadjir menegaskan bahwa wacana ini baru usulan pribadinya.

Usulan tersebut, kata Muhadjir, belum dibahas lebih lanjut di pemerintahan.

"Belum (dibahas bersama-sama). Itu baru usulan saya," ujar Muhadjir, Jumat (14/6/2024), dikutip dari Kompas.com.

Muhadjir juga mengatakan, tak semua korban judi online bisa masuk ke daftar DTKS dan menerima bansos dari pemerintah.

Ia menegaskan bahwa mereka yang bisa menerima bansos harus tetap memenuhi kriteria.

"Memang tidak serta merta. Biar jadi korban, tetapi tidak memenuhi kriteria penerima bantuan, misalnya keluarga itu masih tetap kaya, ya tidak,” kata Muhadjir.

Meski demikian, Muhadjir menegaskan bahwa mereka para pelaku judi online tetap harus ditindak.

Sementara itu, bagi keluarga korban yang menjadi jatuh miskin menurutnya perlu diberi bantuan.

"Yang terlibat judi tetap harus ditindak. (Sedangkan) keluarganya yang jadi korban, yang miskin dan yang jatuh miskin harus diberi bantuan,” ujar dia.

(*/tribun-medan.com)

Sumber: Tribunnews
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved