Asahan Terkini

150 Bal Pakaian Bekas Diamankan Bea Cukai di Perairan Asahan

Bea Cukai Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai berhasil menggagalkan masuknya 150 bal pakaian bekas di perairan Asahan, Minggu (19/6/2024). 

|
TRIBUN MEDAN/ALIF ALQADRI HARAHAP
150 bal goni berisikan pakaian bekas diamankan petugas Bea dan Cukai Teluk Nibung Tanjungbalai, petugas masih hitung total harga barang. Selasa (18/6/2024) 

TRIBUN-MEDAN.com, KISARAN - Bea Cukai Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai berhasil menggagalkan masuknya 150 bal pakaian bekas di perairan Asahan, Minggu (19/6/2024). 

Katanya tim berhasil mengamankan barang bukti tersebut dari perairan Asahan yang masuk dari luar negeri. 

"Kemarin, kami mengamankan satu buah kapal kayu GT 15 yang bermuatan barang di palka dan ditutup dengan terpal. Sekitar pukul 23.00, kapal memasuki sungai baru," jelas Fahmi, Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Teluk Nibung, Selasa (18/6/2024). 

Melihat kapal yang mencurigakan, petugas Bea Cukai mengejar kapal tersebut dan menemukan 150 bal goni berisikan pakaian bekas

"Seluruh ABK, melarikan diri dengan jebur ke sungai, tapi sampan dan barang bukti berhasil kami amankan," katanya. 

Sementara, total harga barang saat ini belum diketahui, namun menurutnya diperkirakan ratusan juta rupiah. 

"Kalau kerugian negara ini tidak masuk dalam kerugian negara, hanya saja merugikan pengusaha umkm dan pengusaha tekstil dalam negeri," katanya. 

Selain itu, ungkapnya, dari segi kesehatan juga menjadi perhatian, pasalnya di khawatirkan ada penyakit menular dan menjangkit masyarakat. 

(cr2/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan  

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved