Medan Terkini

Jawaban Kapolrestabes Medan soal 15 Anak Buahnya yang Jadi Buronan

Ke-15 anggota Polri ini terjerat pidana yang berbeda-beda mulai dari komplotan maling berkedok COD, perampokan, penipuan dan kepemilikan senjata ilega

TRIBUN-MEDAN/ALFIANSYAH
Kapolrestabes Medan, Kombes pol Teddy Jhon Sahala Marbun. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polrestabes Medan, mengeluarkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap 15 personelnya yang diduga terlibat berbagai macam kasus kriminal.

Dari penelusuran Tribun Medan, ke-15 anggota Polri ini terjerat pidana yang berbeda-beda mulai dari komplotan maling berkedok COD (cash on delivery), perampokan, penipuan dan kepemilikan senjata ilegal.

Beberapa di antaranya sudah divonis hakim dan menjalani hukuman.

Ke-15 personel kepolisian tersebut yakni,

Bripka Sutrisno.

Bripka Ari Galih.

Aiptu Sutarso.

Bripka Riswandi.

Brigadir Afriyanto Maha.

Brigadir Sapril.

Brigadir Muhammad Ade Nugraha.

Brigadir Jefri Suzaldi.

Brigadir Eliot TM Silitonga.

Brigadir Muladi.

Brigadir Refandi.

Briptu Haris K Putra.

Bripda Erdi Kurniawan.

Bripda Hasanuddin Sitohang.

Brigadir Rudianto Ginting.

Menanggapi hal tersebut, Kapolrestabes Medan, Kombes pol Teddy Jhon Sahala Marbun terkesan buang badan dan irit bicara.

"Nanti ke Kabid humas ya," kata Teddy singkat, Rabu (19/6/2024).

Namun, saat disinggung maksud dan tujuannya menyebarkan DPO tersebut, Teddy masih enggan berkomentar.

Sebelumnya, Sebanyak 15 personel Polrestabes Medan masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

Foto dan nama mereka jelas terpampang di sebuah papan pemberitahuan diduga di Polrestabes Medan.

Tertulis, mereka dicari-cari karena melarikan diri dari tugasnya.

Terlihat mereka masuk ke daftar pencarian orang pada 6 Juni 2024 yang ditandatangani Kasi Propam Polrestabes Medan Kompol Tomi.


(cr11/Tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved