Berita Viral

UPLOAD Data ke Silon Bermasalah, Calon Independen Pilkada DKI Jakarta Tak Lolos Verifikasi

Terkait hal ini, pasangan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana akan  mengajukan gugatan ke Bawaslu Provinsi DKI Jakarta

Editor: AbdiTumanggor
ho
Sosok Komjen Pol Purn Dharma Pongrekun maju sebagai bakal calon gubernur DKI Jakarta. Komjen (Purn) Dharma Pongrekun merupakan mantan Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). (Kolase Tribun-medan.com/HO) 

TRIBUN-MEDAN.COM - Pasangan yang maju melalui perseorangan atau Independen di Pilkada DKI Jakarta, Dharma Pongrekun dan Kun Wardana, dinyatakan tidak lulus verifikasi administrasi Pilkada oleh KPU Provinsi DKI Jakarta.

Terkait hal ini, pasangan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana akan  mengajukan gugatan ke Bawaslu Provinsi DKI Jakarta.

“Gugatannya besok akan kami sampaikan ke Bawaslu,” ujar Kun Wardana usai rapat rekapitulasi hasil verifikasi administrasi kesatu di kantor KPU Provinsi Jakarta, Salemba, Jakarta Pusat, Selasa (18/6/2024).

Kun menyebutkan, ada sejumlah permasalahan yang mereka hadapi dalam proses pemutakhiran data.

Salah satunya adalah proses memasukkan data ke dalam sistem informasi pencalonan (Silon).

“Kita sudah memiliki data digital yang sangat baik, sekarang permasalahannya meng-upload ke Silon,” kata dia. 

Bakal calon gubernur (cagub) DKI Jakarta Dharma Pongrekun saat secara simbolik menyerahkan persyaratan mengikuti Pilkada 2024 jalur independen kepada KPU DKI Jakarta, Minggu (12/5/2024).
Bakal calon gubernur (cagub) DKI Jakarta Dharma Pongrekun saat secara simbolik menyerahkan persyaratan mengikuti Pilkada 2024 jalur independen kepada KPU DKI Jakarta, Minggu (12/5/2024). (Tribunjakarta)

Kun dan Dharma telah menyatakan keberatan atas keputusan KPU Provinsi dalam rapat pada Selasa malam.

Kemudian, dalam proses penyerahan surat sengketa, Dharma-Kun juga akan menyerahkan sejumlah bukti.

Termasuk, hard disk berisi data-data suara pendukung yang telah berhasil dikumpulkan.

Pasangan Calon Independen Dharma Pongrekun-Kun Wardana usai rapat rekapitulasi hasil verifikasi administrasi kesatu di kantor KPU Provinsi Jakarta, Salemba, Jakarta Pusat, Selasa (18/6/2024). (Shela Octavia/Kompas.com)
Pasangan Calon Independen Dharma Pongrekun-Kun Wardana usai rapat rekapitulasi hasil verifikasi administrasi kesatu di kantor KPU Provinsi Jakarta, Salemba, Jakarta Pusat, Selasa (18/6/2024). (Shela Octavia/Kompas.com)

Dalam kesempatan yang sama, Dharma mengatakan, apa yang telah dikerjakan ia dan Kun beserta tim selama ini sudah maksimal.

Namun, mereka akan terus memperjuangkan hal ini mengingat ada sebagian masyarakat yang telah mendukung mereka.

“Kami masih punya waktu untuk berjuang yaitu melalui jalur mengajukan proses sengketa kepada Bawaslu untuk memperjuangkan support daripada seluruh masyarakat DKI Jakarta yang selama ini, siang dan malam, mendukung kami dengan keringat dan doa,” ujar Dharma.

Diketahui, KPU Provinsi DKI Jakarta menyatakan, pasangan calon Dharma-Kun tidak lulus tahap verifikasi administrasi perbaikan usai data yang mereka kumpulkan tidak mencukupi batas minimal dukungan.

Pasangan Dharma-Kun disebutkan telah menyerahkan 1,2 juta data.

Namun, data yang dinyatakan memenuhi syarat (MS) hanya sekitar 440.000 data.

(*/Tribun-medan.com)

Baca juga: Dharma Pongrekun Bakal Gagal Maju Pilgub DKI Jakarta Jalur Independen, Ternyata Inilah Penyebabnya

Baca juga: SOSOK Komjen Dharma Pongrekun Maju Bakal Cagub DKI Jakarta, Pernah 3 Tahun Nonjob di Mabes Polri

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved