Berita Viral
ALASAN Razman Nasution Ingin Penjarakan Anggy Umbara dan Saka Tatal, Jadi Kuasa Hukum Penolong Vina
Razman menjelaskan, simpang siurnya kasus Vina Cirebon salah satunya berasal dari film yang diduga tak sesuai fakta.
Menurutnya, Saka Tatal telah membuat kegaduhan dengan pernyataannya yang kurang tepat.
"Saka Tatal masih pembebasan bersyarat. Bulan Agustus atau September baru selesai," bebernya.
"Saka Tatal hari ini menurut pandangan saya menimbulkan keresahan, kegaduhan. Maka tolong Lapas ambil lagi, tahan lagi dia supaya tidak cuap-cuap kemana-mana," sambungnya.
Bantahan Polri
Tersangka kasus Vina Cirebon, Saka Tatal kembali menuai sorotan publik usai polisi menyatakan adanya kebohongan yang disampaikan.
Saka Tatal dinilai menyampaikan keterangan yang tak konsisten dalam kasus tewasnya Vina dan Eky pada tahun 2016 silam.
Pria berwajah tegang itu dituding berbohong berdasarkan keterangan Balai Pemasyarakatan (Bapas).
Bapas kala itu mendampingi pemeriksaan Saka dalam kasus yang pembunuhan Vina dan Eky.
"Bahkan keterangan dari Bapas ini dari ahli, dibocorin dikit boleh ya, jadi keterangan dari Bapas bahwa Saka Tatal cenderung berbohong ketika memberikan keterangan berubah-ubah ini dari keterangan Bapas," ujar Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho, Kamis (20/6/2024).
Baca juga: SOSOK RF, Siswa SMA Kirim Video Porno Demi Dapat Restu Ortu Pacar, Kini Terancam 15 Tahun Penjara
Tak hanya itu, Saka Tatal juga dicap memberi keterangan palsu soal penyiksaan yang dialami saat proses pemeriksaan.
Kepolisian juga menepis isu yang menyebut bahwa Saka diperiksa bukan oleh penyidik, melainkan ayah korban Eky, Iptu Rudiana.
"Ini diperiksa oleh penyidik Polresta Cirebon dibesarin atau foto diperlebar lagi bahwa Saka Tatal difoto diperiksa dalam keadaan baik-baik aja tidak ada intimidasi," beber Sandi.
"Dia didampingi perempuan di depan adalah tantenya. Kemudian yang pakai jilbab adalah ibunya, kemudian yang belakang laki-laki ada dari Bapas," jelasnya.
Sandi pun mengaskan, penyidik dipastikan selalu berhati-hati dan bekerja secara profesional dalam mengusut kasus ini.
Polda Jawa Barat juga diyakini mengusut kasus dengan transparan melibatkan pengawas internal, eksternal dan Komnas HAM.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.