Medan Terkini
RESPONS Kapolrestabes 15 Anak Buahnya Dipecat Tidak Hormat, Kini Jadi Buronan alias Masuk DPO
Kapolrestabes Medan, Kombes pol Teddy Jhon Sahala Marbun terkesan buang badan dan irit bicara terkait kelakuan anak buahnya tersebut.
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - 15 personel Polrestabes Medan, masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) diduga terlibat berbagai kasus kriminal.
Ke-15 personel itu telah menjalani sidang disiplin dan di pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
Para personel polisi itu dianggap telah melanggar kode etik kepolisian.
Kapolrestabes Buang Badan
Kapolrestabes Medan, Kombes pol Teddy Jhon Sahala Marbun terkesan buang badan dan irit bicara terkait kelakuan anak buahnya tersebut.
"Nanti ke Kabid humas ya," kata Teddy singkat, Rabu (19/6/2024).
Namun, saat disinggung maksud dan tujuannya menyebarkan DPO tersebut, Teddy masih enggan berkomentar.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan 15 anggota Polrestabes Medan tersebut memang sudah dipecat.
"Terhadap 15 orang tersebut, itu sudah dilakukan PTDH atau pemecatan, berdasarkan sidang etik yang dilakukan oleh Polrestabes Medan, jadi status mereka adalah anggota yang sudah di PTDH," kata Hadi kepada Tribun-medan, Rabu (19/6/2024).
Hadi menyampaikan, dari ke 15 personel itu, 10 diantaranya terlibat kasus pelanggaran disiplin Polri.
"Ada yang 10 orang diantaranya diawali pelanggaran disiplin, dia tidak masuk kantor setelah sekian puluh hari," sebutnya.
"Setelah dikalkulasikan menjadi pelanggaran disiplin, kemudian ada yang 30 hari dia yang tidak masuk kantor,"
"Ada yang 50-60 hari, dan pada akhirnya dianggap sebagai tindakan indisipliner yang dilakukan oleh anggota dan sudah PTDH," sambungnya.
Ia menjelaskan, setelah menjalani PTDH para personel ini baru melakukan tindakan kriminal.
"Terkait dengan adanya peristiwa pidana lainnya itu dilakukan setelah atau pasca putusan sidang," tuturnya.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.