Sumut Terkini

RINCIAN Tarif Tol Kisaran - Indrapura, Kisaran - Limapuluh Berlaku Mulai 19 Juni 2024

Ruas gerbang tol Kisaran-Limapuluh mulai bertarif sejak Rabu (19/6/2024). . .

TRIBUN MEDAN/ALIF
Suasana di gerbang Tol Kisaran 

TRIBUN-MEDAN.com, KISARAN - Ruas gerbang tol Kisaran-Limapuluh mulai bertarif sejak Rabu (19/6/2024).

Per hari, 7 ribu kendaraan keluar dan masuk dari pintu tol Kisaran. 

Head Office Gate Tol Limapuluh-Kisaran, Rahmat Hermawan mengaku, rata-rata kendaraan keluar dan masuk mencapai 7 hingga 10 ribu kendaraan per hari. 

Gerbang tol Kisaran
Gerbang tol Kisaran (TRIBUN MEDAN/HO)

Dalam lima hari belakang, ada 25 ribu kendaraan yang keluar, dan 23 ribu kendaraan yang masuk dari gate Kisaran. 

"Sejak 15 Juni kemarin, entrance kisaran, ada 23.419 kendaraan yang masuk melalui gerbang Kisaran, sedangkan yang exit, 25.077 kendaraan," ungkap Wawan, Kamis (20/6/2024). 

Ia merincikan, pada Sabtu (15/6/2024), ada 10.708 kendaraan yang masuk dan keluar.

Ssedangkan pada 16 Juni 2024, ada 9.077 kendaraan. 

Ruas lintas tol Kisaran-Limapuluh
Ruas lintas tol Kisaran-Limapuluh (TRIBUN MEDAN/ALIF)

"Semalam, Rabu (19/6/2024), mulai pukul 00.00 wib, sudah berbayar. Ada sekitar 7.745 kendaraan yang keluar dan masuk. Untuk yang masuk, ada 3.591 kendaraan, yang keluar ada 4.154 kendaraan," ungkapnya. 

Sedangkan perhari Kamis (20/6/2024), ada 1.451 kendaraan masuk, dan keluar 1.729 kendaraan. 

"Itu data sampai pukul 13.00 wib tadi, untuk hari ini belum selesai sampai pukul 00.00 wib," ungkapnya. 

Ia mengaku, belum ada penurunan pengguna jalan tol sejak diberlakukan tarif mulai Rabu (19/6/2024) semalam. 

Berikut tarif Tol Kisaran : 

  • Indrapura - Kisaran / Kisaran - Indrapura* 
    Gol I Rp 64.000
  • Gol II & III Rp 96.000 
    Gol IV & V Rp 128.000
  • Limapuluh - Kisaran / Kisaran - Limapuluh*
    Gol I Rp 43.000
    Gol II & III Rp 65.000
    Gol IV & V Rp 87.000

(cr2/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved