Berita Viral

SOSOK Suami Bidan Pilu Grebek Istri tanpa Busana Bareng Sopir Ambulans, 5 Tahun Nikah, Enggan Damai

MI menuntut agar keduanya dihukum berat. MI menyampaikan rasa kecewa terhadap istrinya, meski mengaku ada keretakan hubungan dalam keluarganya.

|
TribunSulbar.com
SOSOK Suami Bidan Pilu Grebek Istri tanpa Busana Bareng Sopir Ambulans, 5 Tahun Nikah, Enggan Damai 

TRIBUN-MEDAN.com - Inilah sosok suami bidan pilu grebek istri tanpa busana bareng sopir Ambulans di Polewali Mandar.

Kedunya diketahui sudah 5 tahun menikah bahkan sudah dikaruniai seorang anak.

Terlalu kecewa, ia enggan menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan. 

Baca juga: SOSOK Rizka Hikmawati Pengendara Mobil Brio yang Bawa Kabur Polisi Usai Tabrak Pemotor RX King

Ia menempuh jalur hukum dengan melaporkan sang istri ke polisi.

MI (37), suami sah bidan berinisial EK (33) yang kedapatan selingkuh dengan Pria Idaman Lain (PIL) inisial MZ (22) menolak damai.

MI memilih tetap melanjutkan proses hukum untuk keduanya.

Sebelumnya EK kedapatan sedang indehoy dengan MZ di sebuah hotel yang berada di Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polman.

Saat menggerebek istrinya selingkuh, MI ditemani aparat kepolisian dari Polsek Wonomulyo.

NASIB Bidan dan Sopir Ambulans yang Digrebek Selingkuh di Hotel Jadi Tersangka, Suami Sah Ogah Damai
NASIB Bidan dan Sopir Ambulans yang Digrebek Selingkuh di Hotel Jadi Tersangka, Suami Sah Ogah Damai (TribunSulbar.com)

Pengakuan EK, dia sudah menjalin hubungan asmara dengan MZ sejak awal 2024, bahkan sudah 10 kali keduanya berhubungan badan.

EK dan MZ memang sama-sama bekerja di sebuah puskesmas yang berada di Polman. EK adalah bidan, sedangkan MZ sopir ambulans.

Kini keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka perkara perzinaan, ancaman hukuman satu tahun pada Selasa (11/6/2024) kemarin.

MI menuntut agar keduanya dihukum berat.

Dia enggan mencabut laporan, memilih jalur hukum, rencana mediasi di Unit PPA Satreskrim Polres Polman pun gagal.

Baca juga: Abdul Pasren Ketua RT Penjeblos 8 Terpidana Kasus Vina Digeruduk, Tak Mempan Didatangi Dedi Mulyadi

MI menyampaikan rasa kecewa terhadap istrinya, meski mengaku ada keretakan hubungan dalam keluarganya.

"Saya menikah 2019, sudah lima tahun, dikaruniai satu anak, saya serahkan kasus ini sepenuhnya ke pihak berwajib," terang MI usai diperiksa di ruangan PPA dikutip Tribun-medan.com dari TribunSulbar.com

Dia mengatakan akan terus melanjutkan pelaporan kasus tersebut, agar istrinya jera.

MI berharap EK mendapat sanksi dari tempat kerjanya sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di salah satu puskesmas.

Awal kecurigaan MI kepada istrinya ini saat ada perubahan pola komunikasi beberapa bulan terakhir.

"Kalau saya telepon selalu tidak angkat, sering alasan kerja lembur, padahal saya hanya mau bicara sama anak saya," ungkapnya.

Baca juga: Nyolong Motor Ketika Pemiliknya Hendak Berangkat Kerja, Yopi Tarigan Ditangkap Polsek Patumbak

Diceritakan saat pengerebekan, MI ikut bersama polisi setelah melihat mobil istrinya terparkir di halaman hotel.

Kecurigaannya malam itu terbukti, mendapati istrinya bersama pemuda dalam kamar hotel.

Ia pasrah melihat kejadian itu, dan menyerahkan sepenuhnya kasus ini ke pihak kepolisian.

Sebelumnya diberitakan pasangan selingkuh ini digrebek dalam kamar hotel, laki-laki tanpa busana.

Sementara perempuan hanya menggunakan selimut.

Pasrah digelandang petugas ke Mapolsek Urban Wonomulyo, lalu di bawa ke Mapolres Polman.

SOSOK Suami Bidan Pilu Grebek Istri tanpa Busana Bareng Sopir Ambulans, 5 Tahun Nikah, Enggan Damai
SOSOK Suami Bidan Pilu Grebek Istri tanpa Busana Bareng Sopir Ambulans, 5 Tahun Nikah, Enggan Damai

"Terungkapnya itu berawal dari pengaduan MI melihat mobil istrinya di parkiran hotel," terang Kanit PPA Satreskrim Polres Polman, Ipda Mulyono kepada wartawan.

Dijelaskan MI sempat pulang kerumahnya saat sore hari setelah menyelesaikan pekerjaan kantor.

Ia tidak mendapati istrinya itu, serta kendaraan di garasi rumah tidak ada terparkir.

MI yang sudah lama curiga, lalu mencari tahu keberadaan istrinya hingga larut malam di daerah Wonomulyo.

"Setelah dipastikan kepada pelayan hotel, benar istrinya dalam kamar bersama pria lain," lanjut Mulyono.

Baca juga: Tua Hutagaol Ditemukan Meninggal Dunia Terseret Arus Sungai Asahan, Diduga Terpeleset Saat Mancing

Mereka berdua kini resmi ditahan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim).

Terancam hukuman penjara selama satu tahun, disangkakan pasal 284 KUHP tentang perzinahan.

Ipda Mulyono menyebut keduanya menjalani hubungan asmara sejak awal 2024 lalu.

Mulyono menyebut perempuan inisial EK merupakan tenaga medis atau bidan di salah satu pusat kesehatan masyarakat.

Sementara pemuda inisial MZ merupakan supir mobil ambulans, mereka satu tempat kerja.

"Mereka berdua satu tempat kerja, perempuan pegawai, dan laki-laki tenaga honorer," terang Ipda Mulyono kepada wartawan.

(*/Tribun Medan)

Baca juga: Personil Sat Brimob Polda Sumut Raih Prestasi di Porkot Medan Cabang Olahraga Arung Jeram

Baca juga: EVA Manurung Nangis Histeris saat Virgoun Ditangkap Karena Kasus Narkoba, Syok hingga Sempat Pingsan

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved