Berita Viral
SOAL JUDOL, Kabareskrim: Upayakan Pencegahan, Kalau Semua Ditangkap Penuh Penjara, Udah Kalah Pula
Dalam pengungkapan tiga situs judi online tersebut, Satgas berhasil menangkap 18 orang tersangka selaku operator situs.
Sebelumnya, para bandar judi online biasanya mencari orang di perkampungan untuk diajak komunikasi dan diiming-imingi uang agar mau membuat rekening.
"Saya tadi minta kepada Wakbareskrim dan Wakapuspom TNI agar membantu untuk memberantas jual beli rekening tersebut untuk mengerahkan Bhabinkamtibmas dan Babinsa karena pelaku sudah masuk sampai ke lapisan masyarakat," terangnya.
Kemudian, kata Hadi, pihaknya akan menindak game online yang terafiliasi dengan judi online dengan modus top up di mini market.
Hadi mengaku, Satgas pemberantasan judi online akan bersinergi dengan Bhabinkatibmas dan Babinsa untuk menindak top up judi online di mini market.
"Jadi Bhabin dan Babinsa menjadi garda terdepan dan paling depan adalah Polri," imbuhnya.
Sebanyak 5.000 rekening mencurigakan terkait judi online telah diblokir, uangnya buat negara
Sebelumnya, Hadi mengungkapkan bahwa sebanyak 5.000 rekening mencurigakan terkait judi online telah diblokir.
Data tersebut berdasarkan laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Sesuai laporan PPATK, ada 4.000 sampai 5.000 rekening yang mencurigakan dan sudah diblokir," kata Hadi.
Hadi menjelaskan bahwa temuan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh PPATK dengan menyerahkan laporan pemblokiran rekening kepada penyidik Bareskrim Polri untuk dibekukan.
"Tindak lanjutnya adalah PPATK segera melaporkan ke penyidik Bareskrim Polri. Setelah dilaporkan kepada penyidik Bareskrim, penyidik Bareskrim akan membekukan rekening tersebut,"ujarnya.
Lebih lanjut, Hadi menyatakan bahwa Bareskrim Polri memiliki wewenang untuk mengumumkan pemblokiran rekening tersebut dalam waktu 30 hari.
Setelah pengumuman, akan dilakukan pengecekan terhadap pemilik rekening untuk memastikan keterlibatan mereka dalam aktivitas judi online.
"Setelah 30 hari pengumuman itu, kita akan lihat dan telusuri. Pihak kepolisian akan memanggil pemilik rekening untuk dilakukan pendalaman dan diproses secara hukum," jelasnya.
Pengecekan ini dilakukan untuk memastikan kepemilikan rekening dan perannya dalam aktivitas judi online.
CURHAT PASIEN BPJS RSUD Cut Meutia, Kasur Dipenuhi Belatung, Sempat Ngeluh Tapi Dicuekin |
![]() |
---|
SOSOK Pimipinan DPRD Hariman Ibrahim Disorot Gegara Tertawa dan Gagap Saat Baca Pembukaan UUD 1945 |
![]() |
---|
Cekcok dengan Polisi Saat Tarik Mobil, Debt Collector: Kalau Tak Pakai Seragam, Saya Hajar Kalian |
![]() |
---|
POLEMIK Kasus Dugaan Korupsi Satelit Kemenhan 2016: Laksda TNI Purn Leonardi Merasa Dijadikan Tumbal |
![]() |
---|
MISTERI Kematian Diplomat Arya Daru, Keluarga Menuntut Hal Ini ke Presiden, Kapolri, dan DPR RI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.