Berita Viral
SOAL JUDOL, Kabareskrim: Upayakan Pencegahan, Kalau Semua Ditangkap Penuh Penjara, Udah Kalah Pula
Dalam pengungkapan tiga situs judi online tersebut, Satgas berhasil menangkap 18 orang tersangka selaku operator situs.
Editor:
AbdiTumanggor
HO
Kabareskrim Komjen Wahyu Widada dan sejumlah perwira tinggi menjelaskan pengungkapan kasus judi online
Hadi menambahkan bahwa jika dalam waktu 30 hari tidak ada yang melaporkan, aset tersebut akan diserahkan ke negara.
"Setelah 30 hari tidak ada yang melaporkan pembekuan tersebut, berdasarkan putusan pengadilan negeri, aset uang yang ada di rekening tersebut akan kita ambil dan serahkan kepada negara," ucapnya.
(*/Tribun-medan.com)
Baca juga: JANSEN SITINDAON Usul Judi Online Lebih Baik Dilegalkan, KARIN: Bang Jansen, Kau Masih Waras Kan?
Baca juga: Rocky Gerung Usulkan IKN Dibangun dari Uang Rp500 T Ini Jika APBN Tak Cukup, Jansen Sitindaon Setuju
Halaman 4 dari 4
Berita Terkait: #Berita Viral
CURHAT PASIEN BPJS RSUD Cut Meutia, Kasur Dipenuhi Belatung, Sempat Ngeluh Tapi Dicuekin |
![]() |
---|
SOSOK Pimipinan DPRD Hariman Ibrahim Disorot Gegara Tertawa dan Gagap Saat Baca Pembukaan UUD 1945 |
![]() |
---|
Cekcok dengan Polisi Saat Tarik Mobil, Debt Collector: Kalau Tak Pakai Seragam, Saya Hajar Kalian |
![]() |
---|
POLEMIK Kasus Dugaan Korupsi Satelit Kemenhan 2016: Laksda TNI Purn Leonardi Merasa Dijadikan Tumbal |
![]() |
---|
MISTERI Kematian Diplomat Arya Daru, Keluarga Menuntut Hal Ini ke Presiden, Kapolri, dan DPR RI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.