Berita Viral

SOAL JUDOL, Kabareskrim: Upayakan Pencegahan, Kalau Semua Ditangkap Penuh Penjara, Udah Kalah Pula

Dalam pengungkapan tiga situs judi online tersebut, Satgas berhasil menangkap 18 orang tersangka selaku operator situs.

Editor: AbdiTumanggor
HO
Kabareskrim Komjen Wahyu Widada dan sejumlah perwira tinggi menjelaskan pengungkapan kasus judi online 

Hadi menambahkan bahwa jika dalam waktu 30 hari tidak ada yang melaporkan, aset tersebut akan diserahkan ke negara.

"Setelah 30 hari tidak ada yang melaporkan pembekuan tersebut, berdasarkan putusan pengadilan negeri, aset uang yang ada di rekening tersebut akan kita ambil dan serahkan kepada negara," ucapnya.

(*/Tribun-medan.com)

Baca juga: JANSEN SITINDAON Usul Judi Online Lebih Baik Dilegalkan, KARIN: Bang Jansen, Kau Masih Waras Kan?

Baca juga: Rocky Gerung Usulkan IKN Dibangun dari Uang Rp500 T Ini Jika APBN Tak Cukup, Jansen Sitindaon Setuju

Sumber: Tribun Medan
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved