Medan Terkini
Hasil PPDB Tahap I Diumumkan Besok, Kadisdik Sebut Belum Ada Keluhan dari Wali Siswa
Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan Benny Sinomba mengatakan belum menerima adanya keluhan dari siswa atau wali murid.
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan Benny Sinomba mengatakan belum menerima adanya keluhan dari siswa atau wali murid sejak hari pertama pelaksanaan pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) di buka.
Dikatakan Benny, pihaknya juga sudah membuat layanan bantuan (help desk) dalam laman resmi PPDB.
Menurut Benny, layanan help desk tersebut masih belum ditemukan adanya keluhan dari peserta didik ataupun wali murid.
"Sejauh ini saya belum menerima laporan keluhan. Bahkan layanan help desk itu, kebanyakan menanyakan syarat. Bukan keluhan jaringan dan lain-lain," terangnya kepada Tribun Medan, Minggu (23/6/2024).
Benny mengatakan, untuk PPDB tahap I yakni jalur afirmasi sudah ditutup. Saat ini, pihak Disdik sedang melakukan verifikasi nilai.
"Semalam untuk tahap I sudah ditutup. Pengumumannya pendaftaran tahap I ini pada Senin (24/6/2024)besok," ucapnya.
Diterangkan Benny, jalur afirmasi ini, diperuntukkan bagi anak-anak yang orang tuanya tidak mampu.
"Alhamdulillah, kebanyakan mereka lebih memilih ke sekolah di area sekitar rumah. Sehingga, tidak terjadi kepenuhan di antara satu sekolah dengan sekolah lain," ucapnya.
Sementara untuk pendaftaran tahap kedua, kata Benny, yakni jalur Zonasi. Pendaftaran yang dilakukan sesuai dengan jarak rumah.
"Pendaftaran jalur kedua ini akan dilaksanakan pada tanggal 25-28 Juni. Untuk berkas pendaftaran ada di laman web resmi PPDB Pemko Medan," katanya.
Menurutnya, untuk melihat pengumuman lulus atau tidak PPDB jalur pertama tetap dari laman web resmi PPDB.
"Nanti buka Web PPDB Pemko Medan, nanti di sana akan diumumkan," jelasnya.
Untuk diketahui, Berikut Ciri dan syarat Tiga jalur PPDB di tahun ini :
1. jalur Zonasi
Ditentukan berdasarkan jarak tempat tinggal dengan menggunakan aplikasi Google Maps. Dengan mode berjalan kaki. Kemudian dibuktikan dengan Kartu Keluarga (KK) yang terdata di Disdukcapil Medan.
Calon peserta didik mendaftar dengan menggunakan NIK, KK Dan Sekolah memperioritaskan peserta didik yang memiliki KK wilayah Kota Medan
2. jalur Afirmasi
Diperuntukkan untuk peserta didik yang berasal dari keluarga ekonomi yang tidak mampu.
Dibuktikan dengan memiliki kartu Program Indonesia Pintar (PIP),Program Keluarga Harapan (PKH) dan Kartu Indonesia Sejahtera (KIS). Dan calon peserta didik harus berdomisili Kota Medan.
3. Jalur perpindahan tugas orang tua dan anak guru
Peserta didik harus mempunya surat pindah tugas dari instansi atau lembaga resmi yang paling lama diterbitkan satu tahun sebelum pendaftaran. Diutamakan domisili yang berdekatan dengan sekolah.
Berlaku untuk anak guru yang orangtuanya bertugas mengajar di satuan pendidikan yang dituju. Hal itu dibuktikan dengan Surat Keterangan Kepala Sekolah, NUPTK dan KK.
Sementara berikut jadwal PPDB :
- Pendaftaran PPDB tahap I tanggal 19-22 juni 2024.
- Pengumuman PPDB tahap I tanggal 24 juni 2024.
- Pendaftaran PPDB tahap II tanggal 25-28 Juni 2024.
- Pengumuman PPDB tahap II tanggal 30 Juni 2024.
-Pendaftaran PPDB Jalur Prestasi 1-2 Juli 2024
- Pendaftaran ulang PPDB 3-4 Juli 2024.
(cr5/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Dari Medan hingga Aceh, 852 Siswa Ramaikan Gramedia Science Day 2025 |
![]() |
---|
Pemuda di Percut Sei Tuan Dibegal dan Leher Hampir Ditebas Celurit saat Beli Makan |
![]() |
---|
Hendak Tawuran, 9 Anggota Geng Motor Bersenjata Tajam di Sunggal Ditangkap |
![]() |
---|
Trafo Listrik Hilang Dicuri di Medan Estate dan Tersisa Cuma Kotak Kosong, Begini Kata Warga |
![]() |
---|
Gubsu Bobby Lantik Eks Direktur PD Pembangunan Kota Medan Jadi Dirut Perumda Tirtanadi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.