Berita Viral

PENGAKUAN Beda Polisi dan Keluarga Soal Kematian Afif Maulana: Disiksa Polisi atau Lompat ke Sungai?

Kasus kematian Afif Maulana, siswa SMP di Padang belum terpecahkan. Siswa SMP berusia 13 tahun ini ditemukan tewas di Sungai Kuranji Padang pada Mingg

Penulis: Tommy Simatupang | Editor: Tommy Simatupang
HO
Kasus kematian Afif Maulana, siswa SMP di Padang belum terpecahkan. Siswa SMP berusia 13 tahun ini ditemukan tewas di Sungai Kuranji Padang pada Minggu 9 Juni 2024.  

Dia meminta Kapolri, Kapolda Sumbar, Kapolresta Padang mengusut tuntas kasus ini tersebut secara terbuka dan penganiaya anaknya diadili sesuai hukum yang berlaku. "Saya tidak terima anak saya dianiaya terus ditaruh di bawah jembatan. Siapa tahu kalau dibawa ke rumah sakit nyawanya bisa tertolong. Kami tidak terima anak saya begini," tuturnya.

Keterangan Polisi:

Barang Bukti Senjata Tajam

Polresta Padang menduga bahwa Afif tewas setelah mencoba menghindar dari Patroli polisi. Dia melompat ke sungai ketika hendak tertangkap patroli Polisi. 

Polresta Padang mengamankan barang bukti berupa pakaian yang dikenakan oleh korban saat ditemukan di bawah Jembatan Kuranji, handphone (HP), enam unit senjata tajam, dan satu unit sepeda motor.

"Ini untuk barang bukti berupa senjata tajam yang akan kita proses selanjutnya dengan terduga tersangkanya berinisial FF," kata Wakapolresta Padang, AKBP Rully Indra Wijayanto, Sabtu (22/6/2024).

Ia mengatakan, barang bukti berupa satu unit sajam ditemukan dibawa oleh inisial FF pada saat kegiatan konvoi pada saat kejadian.

Selain itu, juga ditemukan lima senjata tajam lainnya yang berserakan di jalanan, karena ditinggalkan oleh pelaku.

"Ada sebanyak enam senjata tajam, dan satu unit HP yang masih dalam penyelidikan, dan pakaian korban pada saat penemuan mayat," katanya.

AKBP Rully Indra Wijayanto menyebutkan diamankan juga satu unit sepeda motor yang merupakan milik dari korban atas nama Afif Maulana.

Saat ini, pihak kepolisian dari Polresta Padang telah meminta keterangan saksi sebanyak 35 orang yang terdiri dari 30 orang personel yang bertugas pada saat kejadian, dan lima orang masyarakat.

Namun, pihak kepolisian membeberkan pada saat mengamankan 18 orang yang diduga hendak melakukan tawuran, dan tidak terdapat nama korban.

Oleh karena itu, pihak kepolisian akan melakukan pendalaman dan akan meminta keterangan saksi lainnya dalam penanganan perkara tersebut.

Lompat ke Sungai

Wakapolresta Padang AKBP Rully Indra Wijayanto, pihaknya mendapatkan keterangan dari salah satu dari rekan korban yang pada saat itu membonceng korban pada saat kejadian atas nama Adit.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved