Berita Viral
PENGAKUAN Beda Polisi dan Keluarga Soal Kematian Afif Maulana: Disiksa Polisi atau Lompat ke Sungai?
Kasus kematian Afif Maulana, siswa SMP di Padang belum terpecahkan. Siswa SMP berusia 13 tahun ini ditemukan tewas di Sungai Kuranji Padang pada Mingg
Penulis: Tommy Simatupang | Editor: Tommy Simatupang
Ia menjelaskan bahwa Adit menerangkan bahwa memang pada malam saat dilakukan kegiatan pengamanan yang dilakukan oleh petugas, ada sempat tersampaikan kalimat oleh korban untuk mengajak saksi melompat.
Namun, ajakan tersebut ditolak dan saksi lebih memilih untuk menyerahkan diri, sehingga terhadap hal tersebut anggota petugas dari Polda Sumbar mengamankan sebanyak 18 orang dan dibawa ke Polsek Kuranji.
AKBP Rully menyampaikan, dari 18 orang yang diamankan ini tidak ada nama korban atas nama Afif Maulana.
Setelah dilakukan pendalaman dari ke 18 orang tersebut, yang terbukti menggunakan atau membawa senjata tajam ada satu orang dengan inisial FF yang saat ini sedang diproses.
Untuk senjata tajam lainnya yang ditemukan berserakan di lokasi kejadian, pihak kepolisian tidak bisa mengetahui siapa pemiliknya. Sedangkan terhadap inisial FF penanganan perkaranya sedang dalam proses penyelidikan dari Polsek Kuranji.
"Selain itu, untuk 17 orang lainnya sudah dikembalikan kepada keluarganya. Langkah-langkah yang sudah kita lakukan, perlu melakukan proses penyelidikan untuk mengungkap fakta sesungguhnya, apa yang menjadi penyebab dari saudara Afif Maulana meninggal dunia," sebutnya.
Ia menegaskan, dari keterangan saksi akan terus dilakukan upaya-upaya untuk mencari saksi yang lain, apakah betul ada yang melihat di kejadian itu. Kemudian, pihak kepolisian juga masih menunggu hasil otopsi.
"Insya Allah Polresta Padang dalam penanganan ini akan bekerja secara profesional dan tentunya akan transparan di dalam penanganan," katanya.
Polresta Padang sampai saat ini sudah meminta keterangan sebanyak 35 orang saksi yang terdiri dari 30 orang personel yang bertugas pada saat kejadian, dan lima orang masyarakat.
"Bilamana ditemukan nantinya adanya perbuatan pelanggaran ataupun tindakan yang berlebihan yang dilakukan oleh anggota, tentunya kita akan melakukan proses lebih lanjut, sehingga di sini kami hadirkan kepada rekan sekalian Bid Propam Polda Sumbar," pungkasnya.
(*/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
ISRAEL Gempur Gaza Saat Fajar, 36 Orang Tewas Termasuk Pengungsi, Operasi Diperluas ke Tepi Barat |
![]() |
---|
SOSOK AM Putranto Menangis Dicopot dari KSP, Kini Semangat Baru Usai Ditunjuk Jadi Komut Pegadaian |
![]() |
---|
PENGAKUAN Fadilah Selingkuhan Sebar Video Bareng Anggota DPRD Wahyudin: Sedang Hamil, Minta Dinikahi |
![]() |
---|
MONGOL Ikhlaskan Uang Rp 53 Miliar yang Dipinjam Cagub Tersandung Korupsi, Sempat Nangis di Kamar |
![]() |
---|
Letjen Purn AM Putranto: Menangis di Istana saat Sertijab, Kini Semangat Baru Jadi Komut Pegadaian |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.