Berita Viral

PENGAKUAN Beda Polisi dan Keluarga Soal Kematian Afif Maulana: Disiksa Polisi atau Lompat ke Sungai?

Kasus kematian Afif Maulana, siswa SMP di Padang belum terpecahkan. Siswa SMP berusia 13 tahun ini ditemukan tewas di Sungai Kuranji Padang pada Mingg

Penulis: Tommy Simatupang | Editor: Tommy Simatupang
HO
Kasus kematian Afif Maulana, siswa SMP di Padang belum terpecahkan. Siswa SMP berusia 13 tahun ini ditemukan tewas di Sungai Kuranji Padang pada Minggu 9 Juni 2024.  

TRIBUN-MEDAN.com - Kasus kematian Afif Maulana, siswa SMP di Padang belum terpecahkan. Siswa SMP berusia 13 tahun ini ditemukan tewas di Sungai Kuranji Padang pada Minggu 9 Juni 2024. 

Kematian Afif dikaitkan dengan peristiwa tawuran yang terjadi di wilayah tersebut. Polisi dan keluarga korban memiliki pendapat sendiri terkait kematian Afif. 

Keluarga korban mengatakan bahwa Afif tewas karena disiksa Polisi. Mereka yakin bahwa Polisi menyiksa Afif yang tak ada kaitannya dengan tawuran yang terjadi. 

Sementara Polisi menduga bKasus kematian Afif Maulana, siswa SMP di Padang belum terpecahkan. Siswa SMP berusia 13 tahun ini ditemukan tewas di Sungai Kuranji Padang pada Minggu 9 Juni 2024. ahwa Afif tewas setelah lompat dari jembatan Sungai Kuranji untuk menghindar dari razia Polisi terkait tawuran. 

Polisi menunjukkan barang bukti dan sedang memeriksa 35 saksi terkait ini. 

Wakapolresta Paddang, AKBP Rully Indra Wijayanto mengatakan bahwa korban merupakan pelaku tawuran dengan barang bukti senjata tajam. 
Wakapolresta Paddang, AKBP Rully Indra Wijayanto mengatakan bahwa korban merupakan pelaku tawuran dengan barang bukti senjata tajam.  (HO)

Lantas bagaimana pengakuan keluarga korban dengan polisi?

Pengakuan Keluarga Korban: 

Sepeda Motor Ditendang dan Dikeroyok Polisi

Keluarga korban telah meminta bantuan ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang. 

Direktur LBH Padang Indira Suryani yang menerima keterangan A, bahwa mereka diadang oleh sekelompok Polisi yang sedang patroli. Pada saat itu disebut ada terjadi tawuran antar pemuda di lokasi tersebut. 

A mengatakan bahwa para Polisi itu menendang sepeda motor mereka hingga terjatuh. Lalu Polisi menahan mereka secara terpisah. 

Indira mengatakan bahwa korban mengalami luka lebam dan patah tulang. "Pada saat polisi menghampiri itu, dia menendang kendaraan korban. AM terpelanting ke pinggir jalan. Pada saat terpelanting korban berjarak sekitar dua meter dengan rekan korban A," jelas Indira, Sabtu (22/6/2024).

Menurut Indira, berdasarkan keterangan A, korban A masih sempat melihat AM berdiri namun dikelilingi oknum polisi yang memegang rotan.

Kemudian, A diamankan oknum polisi lain dan setelah kejadian itu tidak lagi mengetahui keadaan AM hingga akhirnya ditemukan tewas di sungai.

"Dari keterangan itu, hingga adanya luka lebam di sekujur tubuh, ini berat dugaan sebelum tewas AM dianiaya dulu," kata Indira.

Sosok seorang siswa kelas 1 SMP di Kota Padang, Sumatera Barat, Afif Mualana (AM) (13) ditemukan tewas mengenaskan di bawah Jembatan Batang Kuranji, Kelurahan Pasar Ambacang, Kecamatan Kuranji. (Istimewa)
Sosok seorang siswa kelas 1 SMP di Kota Padang, Sumatera Barat, Afif Mualana (AM) (13) ditemukan tewas mengenaskan di bawah Jembatan Batang Kuranji, Kelurahan Pasar Ambacang, Kecamatan Kuranji. (Istimewa) (Istimewa)

Luka-Luka Setelah Disiksa Polisi

Menurut Indira, luka-luka yang diperoleh AM dan korban yang lain saat diamankan polisi pada malam itu diduga berasal dari penyiksaan dengan rotan, tendangan, disetrum, sampai disundut dengan api rokok.

Langkah itu dilakukan polisi menurut Indira agar para korban mengaku sebagai pelaku tawuran.

"Luka-luka yang dialami AM dan para korban berasal dari penyiksaan dengan rotan, tendangan, disetrum, sampai dicelup dengan api rokok. Itu dilakukan oleh oknum polisi agar para korban mengaku melakukan tawuran. Padahal saat itu korban hanya berjalan malam dan tidak melakukan pelanggaran hukum apa pun," kata Indira.

Afif Pamit Pergi Berenang dan Nonton Bola

Ayah korban, Rinal mengatakan, sepengetahuannya Afif pergi berenang bersama sanak saudaranya pada 8 Juni 2024 dan pulang pukul 18.00 WIB.

Komunikasi terakhir terjadi pukul 22.30 WIB melalui video call WhatsApp. Saat itu Afif mengaku berada di Cengkeh, Pasar Ambacang, Kecamatan Kuranji.

Afif mengatakan dia tengah berada di rumah temannya dan akan menonton bola pada pukul 23.30 WIB.

"Saya bertanya jam berapa dia pulang. Dia menjawab pukul 02.00 tetapi saya tegur dan suruh tidur di rumah temannya karena nantinya takut ada begal. Pada saat itu dia kirim video dia sedang memasak mi bersama teman-temannya," tutur Rinal, Kamis (20/6/2024) sore.

Namun, Afif tak kunjung pulang. Pada 9 Juni 2024 sekira pukul 11.00 WIB, Rinal kembali menelepon putranya, namun nomor handphonenya sudah tidak bisa dihubugi.

Beberapa jam kemudian, Rinal mendapatkan informasi dari Polsek Kuranji bahwa Aafif meninggal dunia karena tawuran dan diautopsi di Rumah Sakit Bayangkara.

"Selanjutnya membuat laporan ke Polresta dan diberitahu bahwa AM meninggal dunia karena tawuran sehingga mengalami robek patahan tulang rusuk 6 robek paru-paru," tuturnya.

Rinal menceritakan, pada tubuh Afif ditemukan banyak luka lebam serta jejak sepatu pada bagian perut.

"Luka lebam banyak, di perut, di punggung, di pinggang, perut seperti jejak sepatu besar, tangan habis luka lebam. Ada luka, polisi bilang karena jatuh atau melompat, terus saya bilang tidak mungkin karena kalau jatuh patah-patah," tuturnya.

Menurut Rinal, Afif adalah anak yang baik. Dia tidak yakin putranya itu ikut tawuran seperti yang dikatakan polisi. "Ada pula dikatakan karena tawuran, tetapi saya tidak yakin. Terutama melihat kejanggalan di tubuh korban. Kata temannya yang selamat dan saya temui, mereka tidak tawuran, saksi juga tidak ada yang melihat mereka tawuran," tuturnya.

Dia meminta Kapolri, Kapolda Sumbar, Kapolresta Padang mengusut tuntas kasus ini tersebut secara terbuka dan penganiaya anaknya diadili sesuai hukum yang berlaku. "Saya tidak terima anak saya dianiaya terus ditaruh di bawah jembatan. Siapa tahu kalau dibawa ke rumah sakit nyawanya bisa tertolong. Kami tidak terima anak saya begini," tuturnya.

Keterangan Polisi:

Barang Bukti Senjata Tajam

Polresta Padang menduga bahwa Afif tewas setelah mencoba menghindar dari Patroli polisi. Dia melompat ke sungai ketika hendak tertangkap patroli Polisi. 

Polresta Padang mengamankan barang bukti berupa pakaian yang dikenakan oleh korban saat ditemukan di bawah Jembatan Kuranji, handphone (HP), enam unit senjata tajam, dan satu unit sepeda motor.

"Ini untuk barang bukti berupa senjata tajam yang akan kita proses selanjutnya dengan terduga tersangkanya berinisial FF," kata Wakapolresta Padang, AKBP Rully Indra Wijayanto, Sabtu (22/6/2024).

Ia mengatakan, barang bukti berupa satu unit sajam ditemukan dibawa oleh inisial FF pada saat kegiatan konvoi pada saat kejadian.

Selain itu, juga ditemukan lima senjata tajam lainnya yang berserakan di jalanan, karena ditinggalkan oleh pelaku.

"Ada sebanyak enam senjata tajam, dan satu unit HP yang masih dalam penyelidikan, dan pakaian korban pada saat penemuan mayat," katanya.

AKBP Rully Indra Wijayanto menyebutkan diamankan juga satu unit sepeda motor yang merupakan milik dari korban atas nama Afif Maulana.

Saat ini, pihak kepolisian dari Polresta Padang telah meminta keterangan saksi sebanyak 35 orang yang terdiri dari 30 orang personel yang bertugas pada saat kejadian, dan lima orang masyarakat.

Namun, pihak kepolisian membeberkan pada saat mengamankan 18 orang yang diduga hendak melakukan tawuran, dan tidak terdapat nama korban.

Oleh karena itu, pihak kepolisian akan melakukan pendalaman dan akan meminta keterangan saksi lainnya dalam penanganan perkara tersebut.

Lompat ke Sungai

Wakapolresta Padang AKBP Rully Indra Wijayanto, pihaknya mendapatkan keterangan dari salah satu dari rekan korban yang pada saat itu membonceng korban pada saat kejadian atas nama Adit.

Ia menjelaskan bahwa Adit menerangkan bahwa memang pada malam saat dilakukan kegiatan pengamanan yang dilakukan oleh petugas, ada sempat tersampaikan kalimat oleh korban untuk mengajak saksi melompat.

Namun, ajakan tersebut ditolak dan saksi lebih memilih untuk menyerahkan diri, sehingga terhadap hal tersebut anggota petugas dari Polda Sumbar mengamankan sebanyak 18 orang dan dibawa ke Polsek Kuranji.

AKBP Rully menyampaikan, dari 18 orang yang diamankan ini tidak ada nama korban atas nama Afif Maulana.

Setelah dilakukan pendalaman dari ke 18 orang tersebut, yang terbukti menggunakan atau membawa senjata tajam ada satu orang dengan inisial FF yang saat ini sedang diproses.

Untuk senjata tajam lainnya yang ditemukan berserakan di lokasi kejadian, pihak kepolisian tidak bisa mengetahui siapa pemiliknya. Sedangkan terhadap inisial FF penanganan perkaranya sedang dalam proses penyelidikan dari Polsek Kuranji.

"Selain itu, untuk 17 orang lainnya sudah dikembalikan kepada keluarganya. Langkah-langkah yang sudah kita lakukan, perlu melakukan proses penyelidikan untuk mengungkap fakta sesungguhnya, apa yang menjadi penyebab dari saudara Afif Maulana meninggal dunia," sebutnya.

Ia menegaskan, dari keterangan saksi akan terus dilakukan upaya-upaya untuk mencari saksi yang lain, apakah betul ada yang melihat di kejadian itu. Kemudian, pihak kepolisian juga masih menunggu hasil otopsi.

"Insya Allah Polresta Padang dalam penanganan ini akan bekerja secara profesional dan tentunya akan transparan di dalam penanganan," katanya.

Polresta Padang sampai saat ini sudah meminta keterangan sebanyak 35 orang saksi yang terdiri dari 30 orang personel yang bertugas pada saat kejadian, dan lima orang masyarakat.

"Bilamana ditemukan nantinya adanya perbuatan pelanggaran ataupun tindakan yang berlebihan yang dilakukan oleh anggota, tentunya kita akan melakukan proses lebih lanjut, sehingga di sini kami hadirkan kepada rekan sekalian Bid Propam Polda Sumbar," pungkasnya.

(*/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved