Berita Viral
SIAPA Sosok Misterius yang Minta Sidik Jari Pegi Setiawan di Kertas Kosong Bertulis Mayat?
Siapa sosok misterius yang minta sidik jari Pegi Setiawan di kertas kosong bertulis mayat? Fakta baru kasus pembunuhan Vina dan Eky terungkap.
TRIBUN-MEDAN.com - Siapa sosok misterius yang minta sidik jari Pegi Setiawan di kertas kosong bertulis mayat?
Fakta baru kasus pembunuhan Vina dan Eky terungkap.
Kuasa Hukum Pegi Setiawan Muchtar Effendi menyebut jika klientnya pernah didatangi seorang misterius diduga penyidik yang meminta sidik jari di sebuah kertas kosong.
Namun yang mengejutkan, dalam kertas kosong itu bertuliskan kata mayat.
Disampaikan Muchtar Effendi permintaan sidik jari pada Pegi Setiawan ini dilakukan setelah beberapa hari ditangkap di kawasan Bandung, Jawa Barat pada 21 Mei 2024 lalu.
Kala itu, diungkapkan klientnya jika ada empat kertas yang disodorokan kepada Pegi Setiawan untuk membubuhkan cap sidik jarinya.
"Jadi beberapa hari setelah klien kami ditangkap, itu ada seseorang yang meminta sidik jari kepada Pegi di dalam tahanan, entah di dalam tahanan, entah di ruang pemeriksaan. Ada empat lembar yang harus disidik jari," ungkap Muchtar dalam dialog Kompas Petang, Sabtu (22/6/2024).
Pada saat Pegi menjalani pemeriksaan yang kedua, pihak kuasa hukum sempat mempertanyakan soal sidik jari tersebut.
Namun, penyidik justru menyatakan tidak pernah meminta sidik jari Pegi.
“Saat Pegi diperiksa kedua kalinya, kami tanyakan ke penyidik. Penyidik bilang, “Tidak, kami tidak melakukan itu,” beber Muchtar.
“Sekarang kalau bukan penyidik, maaf kami bukan menuduh, kalau bukan internal dari Polda Jawa Barat, terus siapa yang berani datang meminta cap jari dari klien kami,” katanya.
Muchtar Effendi mengaku sangat curiga perihal permintaan sidak jari Pegi Setiawan itu. Maka ia meminta untuk diungkap secara jelas perihal permintaan sidik jari tersebut.
"Ini biar terang. Jadi jangan sampai ada hal-hal yang belum kami kemukakan, tiba-tiba hal tersebut muncul dan merugikan klien kami," ujarnya.
Muchtar menjelaskan bahwa cap sidik jari harus diminta melalui prosedur yang sah.
Menurutnya apabila polisi, misalnya Inafis, hendak meminta cap sidik jari, maka harus didampingi Propam.
Dokumen yang akan dicap sidik jari juga harus memuat data diri pemilik sidik jari dan dibubuhkan tanda tangan.
"Ini Pegi nyata-nyata dikasih kertas kosong, tidak ada data diri," ungkap dia.
Kamaruddin Simanjuntak Beri Dukungan
Sidang perdana Praperadilan yang diajukan kubu Pegi Setiawan akan dimulai.
Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat menjadwalkan sidang praperadilan Pegi Setiawan alias Perong pada 24 Juni 2024.
Menanggapi hal itu, pengacara kondang, Kamaruddin Simanjuntak menilai bahwa langkah Pegi Setiawan mengajukan praperadilan dalam kasus tersebut cukup bagus.
Kamaruddin mengatakan, hal itu untuk membuktikan, apakah Pegi benar pelakunya, atau bukan pelakunya dalam kasus Vina Cirebon ini.
“Kalau menurut saya Pegi Setiawan mengajukan praperadilan itu sudah benar, benar tidak dia tidak ikut serta melakukan itu atau rekayasa Polisi,” beber Kamaruddin Simanjuntak dikutip dari Intens investigasi.
Bahkan dia meyakini bahwa Pegi Setiawan akan bebas jika tidak terbukti melakukan hal yang dituduhkan padanya.
"Kalau Pegi Setiawan tidak melakukan pembunuhan itu saya rasa dia bisa bebas melalui pra peradilan,” ungkap Kamaruddin.
Selain itu, kata Kamaruddin, Pegi dan kuasa hukumnya pun bisa melaporkan pihak kepolisian ke Propam dan Wasidik.
"Bisa melaporkan juga ke Propam Selain itu bisa juga melaporkannya ke Wasidik atau Jenderal mabes polri itu bintang satu,” kata Kamaruddin.
Karena menurut dia, proses praperadilan ini tidak akan sia-sia, dan akan membuka kasus ini seterang-terangnya.
"Iya, karena di praperadilan itu akan dibuka seterang terangnya,” ujar Kamaruddin.
Di samping itu, Kamaruddin Simanjuntak juga mengatakan, harus ada saksi yang membuktikan bahwa Pegi tidak ada di Cirebon saat kejadian.
"Karena katanya ada saksi yang melihat dia sore hari, apakah saksinya itu bisa melihat sampai sore hari sampai malam hari sampai ketemu pagi sampai ketemu malam lagi ya kalau ada orang bersaksi begitu menurut saya sih dia akan bebas," pungkasnya.
(*/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Keji Cara Anak Mutilasi Ibu Kandung di Lahat, Emosi Karena Tak Diberi Uang untuk Main Judi |
|
|---|
| Hasil Autopsi Tewasnya Bocah di Toilet Sekolah, Polisi Ungkap Penyebab Utamanya |
|
|---|
| Anggota DPR Sindir Perilaku Pembantu Prabowo 'Asal Bapak Senang' Beda Kondisi di Lapangan |
|
|---|
| Terungkap Penyebab Pemadaman Listrik PLN di Jakarta, Ramai Jadi Perbincangan di Medsos |
|
|---|
| Komisi IX DPR Panggil BGN, Ternyata Pengadaan 21.800 Motor Listrik tak Pernah Dilapor ke DPR |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/UCAPAN-Pegi-Setiawan-Berontak-Saat-Rilis-Polisi-Soal-Kasus-Vina-Cirebon-Kuak-Soal-Rela-Mati.jpg)