CPNS 2024
Berikut Bobot Nilai SKB CPNS 2024 beserta Ketentuan Kelulusannya
Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) adalah ujian yang menilai kesesuaian antara kompetensi spesifik pelamar dengan kriteria yang dipersyaratkan oleh jabat
Penulis: Rizky Aisyah | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com - Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) adalah ujian yang menilai kesesuaian antara kompetensi spesifik pelamar dengan kriteria yang dipersyaratkan oleh jabatan.
Ujian SKB dilaksanakan dengan menggunakan sistem computer assisted test (CAT) yang terintegrasi dalam bank soal yang disusun oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), namun instansi pusat dapat menyelenggarakan ujian SKB tambahan setelah mendapat persetujuan Menteri.
Dikutip dari PermenPAN-RB No. 27 Tahun 2021, ada beberapa jenis ujian SKB yang dapat dilakukan oleh instansi, antara lain:
- Psikotes
- Tes potensi akademik
- Tes kemampuan bahasa asing
- Tes kesehatan jiwa
- Tes kesegaran jasmani
- Tes praktek kerja
- Uji penambahan nilai dari sertifikat kompetensi
Wawancara - Tes lain sesuai persyaratan jabatan
Bobot Nilai SKB CPNS 2024
Berikut daftar lengkap pembobotan nilai SKB CPNS 2024
1. SKB dengan menggunakan sistem CAT BKN menjadi penilaian utama dengan bobot minimal 50 persen dari total nilai SKB.
2. SKB dengan jenis ujian wawancara selain sistem CAT akan diberi bobot maksimal 30 persen dari total nilai SKB.
3. SKB dengan jenis ujian tambahan sertifikat kompetensi diberi bobot maksimal 20 persen dari total nilai SKB.
4. Ketentuan tambahan berlaku jika otoritas lokal menyelenggarakan SKB tambahan bersamaan dengan sistem CAT:
- SKB yang menyertakan sistem CAT diberi bobot minimal 60 persen dari total nilai SKB.
- SKB tambahan diberi bobot maksimal 40 persen dari total nilai SKB.
Ketentuan Kelulusan dan Pengolahan Nilai SKD dan SKB
1. Memproses hasil konsolidasi nilai sesuai dengan aturan:
- SKD 40 persen
- SKB 60 persen
2. Apabila pelamar memiliki nilai akhir yang sama, maka kelulusan akan ditentukan berdasarkan urutan
- Nilai kumulatif SKD tertinggi.
- Nilai tertinggi Tes Kepribadian, Tes Intelegensia Umum, dan Tes Wawasan Kebangsaan.
- Nilai Indeks Prestasi kumulatif tertinggi untuk lulusan BA/BS/BA/MS dan nilai rata-rata tertinggi untuk lulusan SLTA/sederajat.
- Keputusan penerimaan akhir akan didasarkan pada usia pelamar tertinggi jika terjadi nilai yang sama.
3. Jika persyaratan posisi tidak terpenuhi setelah pelamar yang diterima akhir ditentukan, maka ketentuan yang berlaku akan diikuti:
- Untuk posisi kebutuhan umum, posisi tersebut dapat diisi dari pelamar berkebutuhan khusus dengan jabatan, kualifikasi pendidikan, dan unit/wilayah penempatan yang sama; pelamar juga harus memenuhi nilai kriteria SKD kebutuhan umum dan memiliki peringkat tertinggi.
- Posisi Spesialis yang tidak terisi dapat diisi dari pelamar Spesialis Umum dan Spesialis lainnya dengan jabatan, kualifikasi pendidikan, dan unit/lokasi penempatan yang sama serta memenuhi nilai ambang batas SKD Spesialis dan peringkat tertinggi.
- Instansi pusat dapat mengelompokkan persyaratan untuk unit/lokasi penempatan yang sama. Persyaratan jabatan yang belum terpenuhi dapat diisi dari jabatan yang telah dikelompokkan.
- Apabila masih ada kebutuhan yang belum terpenuhi, maka dapat diisi dari pelamar umum atau kebutuhan khusus dengan jabatan, kualifikasi pendidikan, unit/lokasi penempatan yang berbeda, serta memenuhi nilai ambang batas SKD dan nilai tertinggi untuk kebutuhan umum.
(cr30/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
1.123 Peserta CPNS Pemko Medan Lolos SKD, Bersaing Perebutkan 551 Formasi |
![]() |
---|
BKD Sumut Catat 8.437 Pelamar Rampung Ikuti SKD CPNS |
![]() |
---|
Jenis Tes SKB CPNS 2024 di Instansi Kejaksaan beserta Bobot Nilainya |
![]() |
---|
Bobot Nilai, Rangkaian Ujian SKB CPNS Kejaksaan 2024, Pengumuman Hasil Tes |
![]() |
---|
Cara Mengatasi Sertifikat SKD CPNS 2024 yang Tidak Ditemukan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.