Sumut Terkini

Polisi Jadwalkan Pemeriksaan Dosen Wanita di Nias yang Diperas 25 Juta karena VCS dengan Teman Pria

Satuan reserse kriminal (Satreskrim) Polres Nias menjadwalkan pemeriksaan terhadap NZ, dosen perempuan di Nias yang diduga jadi korban pemerasan.

|
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
Dokumen
Ilustrasi pemerasan 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Satuan reserse kriminal (Satreskrim) Polres Nias menjadwalkan pemeriksaan terhadap NZ, dosen perempuan di Nias yang diduga jadi korban pemerasan modus menyebarkan rekaman video call seks (VCS) nya dengan seorang pria.

Kasi Humas Polres Nias Iptu Osiduhugo Daeli mengatakan penyidik menjadwalkan pemeriksaan NZ hari ini.

Meski belum datang, dosen tersebut dikonfirmasi penyidik akan menghadiri pemeriksaan.

"info dari penyidik nanti datang, tapi belum datang," kata Iptu Osiduhugo Daeli, Senin (24/6/2024).

Polisi menyebut, agenda pemeriksaan NZ terkait dugaan pemerasan serta kronologi dia bisa video call seks (VCS) dengan seseorang teman prianya.

"Pemeriksaan terkait pemerasan dan kronologis kejadian tersebut."

Sebelumnya, seorang dosen wanita salah satu Universitas di Nias berinisial NZ menjadi korban dugaan pemerasan modus menyebarkan rekaman video call seks (VCS) oleh orang tak dikenal.

Ia dimintai uang oleh seseorang seseorang yang belum diketahui sebesar Rp 25 juta.

Jika tidak, rekaman video call tak senonoh dosen tersebut bersama seorang pria akan disebarkan.

(Cr25/Tribun-medan.com)

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved