Medan Terkini

Tiga Pria Pengedar Narkoba Ditangkap, Polisi Amankan 11 Kilogram Sabusabu

Polisi menangkap tiga orang pria dan menyita sejumlah barang bukti berupa narkotika jenis sabu.

|
TRIBUN MEDAN/ALFIANSYAH 
Ketiga pelaku narkoba, saat dihadirkan dalam konferensi pers di Polrestabes Medan, Rabu (26/6/2024). 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polisi menangkap tiga orang pria dan menyita sejumlah barang bukti berupa narkotika jenis sabu.

Ketiganya yakni berinisial DS (38) warga Jalan Sekata, Kecamatan Medan Barat.

MA (39) warga Jalan H Zainul Arifin, Kecamatan Medan Petisah dan S (41) warga Desa Kuala Bekumit, Kecamatan Binjai, Langkat.

Menurut Kapolrestabes Medan, Kombes pol Teddy Jhon Sahala Marbun, ketiganya merupakan pelaku pengedar narkoba jenis sabu.

Para pelaku ini ditangkap di lokasi dan waktu yang berbeda.

Ia menjelaskan, awalnya petugas menangkap pelaku DS di kawasan Jalan Sekata, Kecamatan Medan Barat, pada Rabu (19/6/2024).

"Penangkapan DS berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa ada seorang laki-laki yang mengedarkan narkotika jenis sabu di Jalan Sekata," kata Teddy kepada Tribun-medan, Rabu (26/6/2024).

Teddy menyampaikan, setelah mendapatkan informasi tersebut pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku DS.

"Pelaku ditangkap di rumahnya dan kita mengamankan 10 bungkus (kg) narkotika jenis sabu yang dibalut dengan plastik teh cina," sebutnya.

Dikatakannya, usai diamankan pelaku dan barang buktinya pun langsung digelandang ke Polrestabes Medan.

"Hasil interogasi, tersangka DS mengaku bahwa dia sudah melakukan pembuatan ini sejak tahun 2022," ujarnya.

Teddy menyampaikan, dari pengakuannya narkoba tersebut di dapat dari seseorang berinisial Z yang kini tengah diburon oleh petugas kepolisian.

Kemudian, ia mengatakan setelah menangkap pelaku DS. Anak buahnya kembali menangkap dua orang pelaku lain yakni MA dan S.

Kedua pelaku ini ditangkap di kawasan Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Medan Sunggal, pada Sabtu (22/6/2024) kemarin.

"Anggota kita mendapatkan informasi bahwa di sana ada seseorang yang melakukan peredaran narkotika berinisial MA," katanya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved