Berita Medan
DIDUGA JUKIR Main Judi Online Menggunakan Alat E-Parking, Bobby Nasution: Pecat Saja
Seorang Juru parkir di Kota Medan kembali kepergok diduga bermain judi online menggunakan alat e-parking milik Pemko Medan.
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Abdan Syakuro
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Seorang Juru parkir di Kota Medan kembali kepergok diduga bermain judi online menggunakan alat e-parking milik Pemko Medan.
Dari kiriman video yang di dapat, jukir tersebut menggunakan rompi jukir berwarna orange dan mengenakan topi berwarna merah duduk di simpang Mal Yuki, Jalan SM Raja Kota Medan.
Jukir tersebut terlihat sedang memegang alat e-parking dan diduga bermain judi online.
Dalam keterangan akun instagram @ceritamedancom yang Tribun Medan lihat jukir tersebut di duga bermain judi online.
"Lagi, juru parkir diberikan fasilitas mesin untuk transaksi e-parking milik Dishub Medan di duga dijadikan alat bermain judi. Lokasi, jalan SM Raja seberang Ramayana Teladan," tulis keterangan dalam video yang Tribun Medan lihat, Rabu (26/5/2024).
Mengetahui hal itu, Wali Kota Medan Bobby Nasution angkat bicara, Rabu (26/5/2024).
Menurut Bobby Nasution, dirinya baru mengetahui informasi tersebut. Akan tetapi, jukir yang ketahuan bermain judi online untuk dipecat saja.
"Pecat sajalah. Dari pada merugikan Pemko Medan," ucapnya.
Bobby juga meminta kepada perusahaan pihak ketiga dan Dishub Medan untuk menertibkan alat e-parking.
"Nanti akan saya perintahkan alat e-parking itu dikunci. Sehingga tidak bisa mendownload aplikasi apapun di sana," katanya.
Untuk diketahui, dalam bulan ini sudah ada dua jukir yang kedapatan di duga bermain judi online menggunakan alat e-parking.
Kejadian jukir yang diduga bermain judi online dari alat e-parking di area jalan Cik Diktiro Kota Medan.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Perhubungan Iswar Lubis mengatakan, sudah mengetahui video viral tersebut.
Dijelaskan Iswar, ada oknum-oknum (juru parkir) yang menggunakan mesin e-parking untuk bermain judi online.
Menurut Iswar, seharusnya yang disalahkan itu oknumnya. Bukan alat e-parking nya.
"Jadi gini, itu oknum-oknum ya. Ada oknum yang menggunakan mesin E-parking untuk bermain judi online," ucapnya, Senin (10/6/2024).
Untuk itu kata Iswar, oknum yang menggunakan alat e-parking itu harus dipecat.
"Oknumnya ya harus kita pecat, gitu aja kuncinya. Jadi jangan salahkan mesinnya, salahkan oknumnya. dia menyalahgunakan," terangnya.
Iswar menerangkan, pihaknya akan memberikan teguran ke perusahaan, agar jukir nya bisa ditindak tegas dengan cara dipecat.
"Jukir itu pegawai perusahaan. Ya cuma karena kami melihat disalahgunakan mesin kita, ya kita selaku dishub akan menegur perusahaannya. agar yang menggunakan itu dipecat," jelasnnya.
Untuk judi online nya, kata Iswar, bukan kewenangan Dishub Medan.
"Kasusnya gini kasusnya judi online kan? Bukan kewenangan kami judi online. Hanya kebetulan alat yang berkaitan dengan dishub yang digunakan," terangnya.
Iswar mengatakan, untuk masalah perangkat yang digunakan, seharusnya banyak masyarakat yang bermain judi online dari handphone. Tetapi tidak ada yang mau menutup toko HP.
"Masalah perangkat digunakannya pertanyaan saya, apakah misalnya ada orang judi online rata rata kan pake handphone. Kenapa gak toko hp yang ditutup? Atau pabriknya? Kenapa ketika pake mesin E-parking kalian sibuk kejar saya," ucapnya.
Ditegaskan Iswar, sebagai etikanya kita akan lakukan tindakan tegas berupa peneguran ke perusahaan, agar jukir nya dipecat.
"Ya pasti selaku etika karena itu ulah oknum yang menggunakan fasilitas yang tidak semestinya, pasti kami tegur," terangnya.
Disinggung akan ada evaluasi, Iswar tidak merespon banyak.
"Semua parkir akan berlangganan. Semuanya akan menerapkan parkir secara berlangganan. Mau konvensional, E-Parking semua ke depan akan habis," ucapnya.
Diterangkannya, ke depan pihaknya tidak ada lagi yang melakukan sosialisasi penerapan E-Parking.
"Gak perlu. Mau dihabiskan semuanya. Gak ada E-Parking, gak pake mesin. Kita pakai parkir berlangganan," jelasnya.
(cr5/tribun-medan.com)
| UHN Wisuda 954 Lulusan, Yayasan Anggarkan Rp10 Miliar untuk Pembenahan Kampus |
|
|---|
| Ephorus HKBP Sebut UHN Medan dan Siantar Terus Berkembang, Akreditasi hingga Tata Kelola Meningkat |
|
|---|
| Jaga Identitas Kota, Budayawan Sepakat Dorong Pemko Medan Bangun Museum Tamadun Melayu |
|
|---|
| Kesal Dituduh Curi Perangkap Ikan, Pria di Hamparan Perak Tega Bunuh Abang Ipar |
|
|---|
| Saat Tubuh Harus Berjuang, Tari Artika Pilih Menata Hidup Lewat Usaha Rumahan |
|
|---|