Pilkada Jakarta

KPU Beri Waktu 1x24 Jam Dharma Pongrekun-Kun Wardana Lengkapi Berkas Maju Jalur Independen

Pasangan Dharma-Kun resmi melayangkan gugatan terhadap KPU DKI di Bawaslu DKI Jakarta karena berkas dukungannya dianggap tidak memenuhi syarat (TMS).

Editor: Satia
Tribunjakarta
Bakal calon gubernur (cagub) DKI Jakarta Dharma Pongrekun saat secara simbolik menyerahkan persyaratan mengikuti Pilkada 2024 jalur independen kepada KPU DKI Jakarta, Minggu (12/5/2024). 

Sementara itu, Kun Wardana mengatakan pihaknya bakal mengajukan gugatan ke Bawaslu DKI Jakarta atas hasil tersebut.

"Gugatannya besok (hari ini) akan kita sampaikan ke Bawaslu. Jadi memang ada tiga hal yang sangat penting disini yang menjadi kendala kita.

Yg pertama di aplikasi SILON itu sendiri, yang kedua down dari server dan yg ketiga adalah waktu karena jumlah data yang begitu besar," kata Kun.

 

Artikel ini Tayang di Tribun Jakarta

Baca Berita Tribun Medan Lainnya di Google News

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved