CPNS 2024

CPNS SEGERA Dibuka, Berikut Alur Cara Mendaftar CPNS dan PPPK 2024, Buka Portal SSCASN

Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK 2024) masih menunggu informasi resmi pembukaannya

Editor: Salomo Tarigan
BKN
Cara Upload Foto Selfie mendaftar dan lengkapi data diridi sscn.bkn.go.id 

TRIBUN-MEDAN.com - Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK 2024) akan dibuka.

Badan Kepegawaian Nasional (BKN) masih melakukan proses validasi dan verifikasi terkait formasi yang diajukan.

Namun, BKN sempat mengatakan, pelaksanaan penerimaan CPNS/PPPK 2024 akan dibuka pada bulan Juni atau Juli nanti.

Untuk itu calon peserta harus terus meng-update informasi pendaftaran untuk seleksi ini.

Salah satu langkah awal dalam seleksi CPNS 2024 adalah memastikan pendaftaran dilakukan dengan tepat dan lengkap, sehingga penting untuk memiliki pemahaman yang baik mengenai alur pendaftaran.

Jika Anda melakukan kesalahan atau ketidaklengkapan pada saat melakukan pendaftaran, maka akan dinyatakan tidak valid dan Anda tidak dapat melanjutkan ke tahap berikutnya.

Berikut Cara Mendaftar CPNS dan PPPK 2024

Pahami cara pendaftaran CPNS dan PPPK untuk meminimalisir kegagalan karena kesalahan setelah pendaftaran.

1. Daftar Akun

  • Buka portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id
  • Daftar untuk buat akun SSCASN
  • Lengkapi informasi yang diperlukan untuk membuat akun, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu
  • Keluarga (KK), nomor HP, dan email aktif
  • Pilih "Lanjutkan" dan pastikan data sudah lengkap dan benar
  • Klik "Proses Pendaftaran Akun"
  • Tunggu hingga informasi konfirmasi muncul
  • CPNS 2024, Cek Sekarang

2. Login Akun

  • Login ke akun SSCASN yang telah terdaftar
  • Lengkapi data diri yang diminta dan unggah swafoto
  • Jika sudah, klik "Selanjutnya"

3. Pilih Jenis Seleksi dan Formasi CPNS

  • Pilih jenis seleksi "CPNS"
  • Pilih formasi lulusan atau tingkat pendidikan yang dibuka

4. Unggah Dokumen

  • Unggah sejumlah dokumen yang dibutuhkan atau diperlukan sesuai ukuran dan format yang ditentukan.

5. Cetak Kartu

  • Jika sudah, cek atau periksa resume lalu akhiri pendaftaran
  • Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun

(cr30/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan  

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved