Asahan Terkini
Pria 47 Tahun di Asahan Ditangkap karena Buka Judi Togel secara Online
RS (47) warga Desa Serdang, Kecamatan Meranti, Kabupaten Asahan diamankan oleh unit Jatanras Polres Asahan nekat berjualan togel online.
Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, KISARAN - RS (47) warga Desa Serdang, Kecamatan Meranti, Kabupaten Asahan diamankan oleh unit Jatanras Polres Asahan nekat berjualan togel online.
RS diamankan tidak jauh dari kediamannya Rabu (26/6/2024) saat sedang bertransaksi dengan menjual angka.
"Kami mengamankan satu orang pria diduga bandar togel online. RS diamankan atas laporan masyarakat yang resah dengan perbuatannya," kata IPDA Supangat, Jumat (28/6/2024).
Katanya, dari tersangka diamankan beberapa barang bukti berupa catatan nomor dan uang tunai.
"Tersangka kami sangkakan dengan pasal 303, dan kini sudah kita amankan di polres," katanya.
(cr2/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Pemkab Asahan Luncurkan Nomor Pengaduan Resmi, Masyarakat Dapat Lapor Jalan Rusak melalui Whatsapp |
|
|---|
| Pemkab Asahan Belum Berlakukan WFH untuk ASN, Ini Alasannya |
|
|---|
| Rentan Penyelundupan, Satpol Air Perketat Patroli di Sekitar Perairan Asahan |
|
|---|
| Kapal Nelayan Tanjungbalai Asahan Ditangkap Selundupkan 6 Orang PMI Ilegal |
|
|---|
| Selidiki Penyebab Kebakaran 19 Mobil di Kisaran, Tim Labfor Polda Sumut Olah TKP di Lokasi Kejadian |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/RS-47-warga-Desa-Serdang-Kecamatan-Meranti-Kabupaten-Asahan.jpg)