Asahan Terkini

Pria 47 Tahun di Asahan Ditangkap karena Buka Judi Togel secara Online

RS (47) warga Desa Serdang, Kecamatan Meranti, Kabupaten Asahan diamankan oleh unit Jatanras Polres Asahan nekat berjualan togel online.

TRIBUN MEDAN/HO
RS (47) warga Desa Serdang, Kecamatan Meranti, Kabupaten Asahan diamankan petugas saat sedang jual togel. 

TRIBUN-MEDAN.com, KISARAN - RS (47) warga Desa Serdang, Kecamatan Meranti, Kabupaten Asahan diamankan oleh unit Jatanras Polres Asahan nekat berjualan togel online.

RS diamankan tidak jauh dari kediamannya Rabu (26/6/2024) saat sedang bertransaksi dengan menjual angka. 

Kanit Jatanras, IPDA Supangat, mengaku perbuatan tersangka sudah sangat meresahkan masyarakat.
Bahkan ibu-ibu mengaku suaminya tidak memberikan uang belanja akibat memasang judi dengan tersangka. 

"Kami mengamankan satu orang pria diduga bandar togel online. RS diamankan atas laporan masyarakat yang resah dengan perbuatannya," kata IPDA Supangat, Jumat (28/6/2024).

Katanya, dari tersangka diamankan beberapa barang bukti berupa catatan nomor dan uang tunai.

"Tersangka kami sangkakan dengan pasal 303, dan kini sudah kita amankan di polres," katanya.

(cr2/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved