Berita Viral
SOSOK Mbah Sutaja, Bingung Tanah Jadi Milik Anggota DPRD, Dulu Sertifikat Dipinjam, Dapat Rp130 Juta
Inilah sosok Mbah Sutaja, lansia berusia 70 tahun yang bingung tanahnya tiba-tiba jadi milik anggota DPRD. Dulu sertifikat miliknya dipinjam dan dia
Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa salinan berkas jual beli, berkas pembangunan dan rekening koran.
Pelaku, kata dia, disangkakan pasal 378 dan pasal 372 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara maksimal 4 tahun.
Sementara itu, salah seorang korban, Engelbert Setiabudi mengaku telah membeli tanah kavling beserta rumah dengan luas bangunan 120 meter persegi dari pelaku seharga Rp. 1 Miliar.
Rumah yang dibeli dari pelaku itu, belum selesai dibangun tapi sudah disegel Dinas Cipta Bina Konstruksi dan Tata Ruang Kota Bandung.
(*/Tribun Medan)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com
| PELAKU Penculikan Siswi SMP di Palembang Pakai Jasa Mobil Online, Terekam CCTV, Sopir Diperiksa |
|
|---|
| TRANSFORMASI PROJO: Kongres Tak Dihadiri Jokowi, Ganti Logo, dan Pastikan Bergabung Gerindra |
|
|---|
| ISTRI Onad Leonardo Dipulangkan, Tak Terbukti Terlibat Narkoba, Polisi: Hasil Cek Urine Negatif |
|
|---|
| KISAH Pilu di Balik Pembunuhan di Siak, Istri Dipaksa Layani Korban Hingga Hubungan Sesama Jenis |
|
|---|
| SELOROH Menkeu Purbaya Ngaku Orang Kaya Punya Uang Rp260 T, Wendy Cagur: Sombong Juga Ini Orang |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.